Bantul
Satpol PP Bantul Sapa Warga, Sampaikan Pesan Bahaya Narkoba
Satpol PP Bantul Sapa Warga, Sampaikan Pesan Bahaya Narkoba di Jalanan Kota Bantul
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Ada pemandangan yang tidak biasa di jalanan Bantul pada Jumat (8/3/2019) pagi. Sejumlah petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul terlihat berkeliling mengendarai sepeda, menyapa siswa sekolah SMA 1 Muhammadiyah, pedagang pasar dan warga masyarakat.
Mereka membagikan sticker dan menyampaikan pesan antisipasi kenakalan remaja serta pentingnya generasi muda untuk menjauhi narkoba.
Kasatpol PP Kabupaten Bantul, Yulius Suharta mengatakan siswa dan generasi muda merupakan aset penting bagi bangsa. Bukan hanya aset milik dari Kabupaten Bantul saja, akan tetapi aset nasional sehingga harus tetap dijaga supaya mereka bisa melanjutkan kepemimpinan bangsa Indonesia.
Baca: Pemkab Sleman Gelar Hari Peduli Sampah Nasional 2019 di Berbah
"Kita sampaikan pesan kepada siswa sebagai generasi muda supaya waspadai kenakalan remaja dan jangan coba-coba dengan narkoba," kata Yulius Suharta disela-sela kegiatan sapa warga.

Disampaikan Yulius, sapa warga merupakan spontanitas dalam rangkaian kegiatan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Satpol PP ke-69 dan Satlinmas yang ke-57. Menurutnya tahun ini Kabupaten Bantul menjadi tuan rumah dalam perayaan ulang tahun satpol PP tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca: Hujan Lebat Disertai Petir Diprediksi Terjadi di Wilayah Sleman Siang Ini
Sesuai rencana perayaan ini akan diselenggarakan pada tanggal 14 Maret 2019. Dipusatkan di Lapangan Trirenggo Kabupaten Bantul.
Ia berharap menuju perayaan ulang tahun dan diisi dengan kegiatan sapa warga, mudah-mudahan Satpol PP bisa lebih humanis dalam menjalankan tugas, lebih dekat dan dikenal luas oleh masyarakat. Khususnya di Kabupaten Bantul.
"Ketika sudah dekat, mudah-mudahan rasa handarbeni, partisipasi warga masyarakat untuk menjaga ketertiban dan ketentraman lebih bisa terwujud," tutur Yulius. (tribunjogja)