Bawaslu Temukan 3 WNA Masuk Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019

Bawaslu mendapati tiga warga negara asing (WNA) masuk ke daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Mereka adalah WN dari China, Inggris, dan Lebanon.

Editor: iwanoganapriansyah
Kompas.com/Candra Nugraha
Komisioner Bawaslu Ciamis, Syamsul Maarif menunjukkan KTP WNA asal Inggris yang masuk sebagai DPT di Pemilu 2019, Senin (432019). 

TRIBUNJOGJA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapati tiga warga negara asing (WNA) masuk ke daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu serentak April mendatang.

Tiga warga yang ditemukan Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tersebut berasal dari China, Inggris, dan Lebanon.

"Masuk DPTHT2 (daftar pemilih tetap hasil perbaikan) dan ada juga di portal Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih)," kata komisioner Bawaslu bidang Pengawasan, Pencegahan, dan Hubungan Antarlembaga, Syamsul Maarif, Senin (4/3/2019).

Baca: BREAKING NEWS: Andi Arief Ditangkap saat Konsumsi Narkoba di Hotel

Baca: Fahri Hamzah Ragukan PKS Bisa Lolos ke DPR

Dia mengatakan, informasi adanya WNA masuk ke DPT pemilu didapat saat Bawaslu bersurat kepada Disdukcapil Kabupaten Ciamis. Pihaknya meminta data semua WNA di Ciamis.

"Dapat data WNA. Setelah dapat, kita cek DPTHP 2 dan portal Sidalih. Pengecekan sampai kemarin datanya masih ada," jelas Syamsul.

Disdukcapil menyatakan ada 8 WNA di Ciamis. Dari jumlah tersebut, tiga WNA sudah mengantongi KTP elektronik. Sedangkan sisanya sebanyak lima orang baru sebatas perekaman KTP elektronik.

"Kami verifikasi faktual ke lapangan. Tiga WNA itu antara lain Lin dari China tinggal di Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg. Lalu Leslie Jhon asal Inggris tinggal di Perum Permata Galuh Ciamis dan Isa bin Haidar asal Lebanon di Sindanglaya, Kecamatan Sukamantri," jelas Syamsul.

Pihaknya telah melayangkan surat rekomendasi kepada KPU untuk mencoret nama tiga WNA itu dari DPT. Dia menegaskan, yang punya hak pilih hanya warga negara Indonesia (WNI).

"Data Bawaslu Ciamis akan jadi bahan rakor antara Bawalsu RI, KPU dan Kemendagri," jelasnya.

Petugas Tak Teliti

Menurut Syamsul, ada berbagai faktor masuknya WNA sebagai DPT. Di antaranya bisa saja petugas kurang teliti saat proses pemasukan data di lapangan.

"Bisa juga karena punya KTP dan KK, jadi masuk ke DP4. Data awal pemilih dari DP 4, kemungkinan tidak tercek apakah WNI atau WNA," kata dia.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Rusli mengatakan, tiga WNA tersebut memiliki KTP elektronik.

Mereka telah tinggal di Ciamis lebih dari lima tahun, sehingga memiliki kartu izin tinggal tetap (Kitap).

"Kitap minimal lima tahun. Kalau kitas (kartu izin tinggal terbatas) minimal satu tahun, dan sewaktu-waktu bisa berpindah," katanya. (Candra Nugraha)

.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Ciamis Temukan 3 WNA Masuk DPT Pemilu 2019"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved