Lingkungan
WALHI: Persoalan Plastik Tidak Selesai Hanya Dengan Membayar
WALHI: Persoalan Plastik Tidak Selesai Hanya Dengan Membayar. Perlu Ada Pembatasan Pembuatan Plastik.

TRIBUNJOGJA.COM - Langkah Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang mulai memberlakukan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) per 1 Maret, dianggap sejumlah kalangan tidak akan banyak menekan penggunaan kantong plastik di masyarakat.
Alih-alih menekan, kebijakan KPTG menurut Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) DIY, Halik Sandera malah akan menyuburkan praktik 'bisnis lain' dari gerai ritel selain produk yang selama ini dijual.
Bahayakan Tim SAR, Pencarian Korban Longsor Tambang Emas Dihentikan
Halik berpendapat, persoalan sampah plastik yang berlarut-larut tak kunjung usai, salah satunya penggunaan kantong plastik, tidak akan selesai hanya dengan menerapkan kewajiban membayar.
"Persoalannya ada di hulu impor, pembuatan plastik perlu ada regulasi pembatasan untuk masuknya pembuatan plastik," tegas Halik saat dihubungi Tribun Jogja, Jumat (1/3/2019).
Selain pembatasan impor biji plastik, Halik memandang bahwa regulasi terkait tanggung jawab produsen atas kemasan dari produk yang dihasilkan, sebagaimana mandat UU Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah wajib dilaksanakan.
Di samping itu, dorongan dan sosialisasi terhadap penggunaan kantong belanja alternatif juga mesti digalakkan.
"Daerah perlu juga mendorong penggantian kantong plastik dengan kantong kertas atau kain yang bisa digunakan kembali atau didaur ulang," ucapnya.(tribunjogja)