Kriminal
Pengedar Uang Palsu di Pasar Jagalan Kalibawang Mengaku Paranormal
Lelaki itu ketahuan mengedarkan uang palsu di Pasar Jagalan, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang, Selasa (26/2/2019).
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
Pengedar Uang Palsu di Pasar Jagalan Kalibawang Mengaku Paranormal
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - KN, warga Bategede, Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mendekam di sel tahanan Polres Kulon Progo untuk menjalani proses hukum.
Lelaki itu ketahuan mengedarkan uang palsu di Pasar Jagalan, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang, Selasa (26/2/2019).
Ia ditangkap para pedagang setelah ketahuan membeli ikan pindang dengan uang palsu pecahan Rp 100.000.
KN lalu diamankan petugas Polsek Kalibawang dengan barang bukti 267 lembar uang palsu lain yang disimpan di mobilnya.
Lelaki itu diketahui sebagai residivis atas kasus serupa dan baru keluar penjara pada 2016 setelah menjalani hukuman 2,5 tahun kurungan di Kudus.
Baca: Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Orang Diamankan di Pasar Jagalan, Mobil Pelaku Ikut Dirusak Pedagang
Dalam keterangannya, KN mengaku berprofesi sebagai paranormal dan nekat terjun kembali dalam aksi pengedaran uang palsu lantaran terlilit hutang.
Ia menebus uang palsu sebanyak 300 lembar pecahan 100.000 senilai Rp2 juta dari seseorang di Batang.
"Saya terlilit hutang Rp100 juta dan sudah sering ditagih rentenir. Bahkan, barang-barang saya akan disita dan istri saya diancam akan dibunuh," kata KN dalam rilis yang digelar Polres Kulon Progo, Rabu (27/2/2019).
Setelah mendapat uang palsu, ia sedianya akan mengajak istri, SM, berlibur di Yogyakarta sekaligus menghindari rentenir.
Selama perjalanan, KN beberapa kali membelanjakan uang palsu itu di beberapa daerah sebelum akhirnya ketahuan oleh pedagang di Pasar Jagalan.
Baca: Ceburkan Diri ke Sungai Progo, Terduga Pengedar Uang Palsu Ditemukan Tewas
Dengan profesinya sebagai paranormal, KN membantah dugaan melakukan praktik penggandaan uang dengan uang palsu yang dimilikinya.
Ia baru sekali ini mulai mengedarkan uang palsu lagi setelah keluar penjara.
Itu pun setelah seorang kawannya memberi ibformasi tentang pemasok uang palsu tersebut.
"Orangnya (pemasok) beda dengan yang dulu. Saya tahu dari teman lalu saya coba kontak dan tiga minggu lalu saya diberi sampel uangnya," kata KN.