Joko Driyono Tersangka Kasus Perusakan Barang Bukti Pengaturan Skor Penuhi Panggilan Satgas

Satgas Antimafia Bola terus bergerak melakukan pengusutan terhadap kasus pengaturan skor yang terjadi di kompetisi sepakbola Indonesia.

Editor: Iwan Al Khasni
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) datang memenuhi panggilan tim Satgas Antimafia Bola pada Senin (18/2/2019) terkait kasus perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. Ia datang bersama dua orang kuasa hukumnya ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.48 WIB. 

Joko Driyono Tersangka Kasus Perusakan BB Pengaturan Skor Penuhi Panggilan Satgas

TRIBUNjogja.com ----- Satgas Antimafia Bola terus bergerak melakukan pengusutan terhadap kasus pengaturan skor yang terjadi di kompetisi sepakbola Indonesia.

Kabar terbaru hari ini, Senin (18/2/2019), Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono diperiksa terkait kasus perusakan barang bukti pengaturan skor.

Seusai dipanggil Satgas beberapa waktu lalu, Joko Driyono memenuhi panggilan tim Satgas Antimafia Bola.

Bersama dua orang kuasa hukumnya Joko Driyono datang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.48.

Tribunjogja.com dari Kompas.com, pria yang akrab disapa Jokdri itu saat datang memakai pakaian batik tak banyak memberikan pernyataan kepada awak media.

Jokdri hanya mengaku siap mengikuti proses pemeriksaan.

"Kami ikuti prosesnya saja," kata Jokdri singkat kepada awak media.

Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor pada Jumat (15/2/2019).

Joko Driyono diduga adalah dalang yang memerintah tiga tersangka, yakni Muhammad Mardani Mogot, Musmuliadi, dan Abdul Gofur untuk mencuri dan merusak barang bukti
sebelum penyidik Satgas menggeledah kantor Komisi Disiplin PSSI, Januari lalu.

Joko Driyono dijerat Pasal 363 dan atau Pasal 235 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 232 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Selain itu, Joko Driyono juga dicekal ke luar negeri selama 20 hari kedepan.

Komite Ad Hoc PSSI Urun Rembug

Bersih bersih PSSI
Bersih bersih PSSI (Foto ilustrasi : Suluh Pamungkas)

Ketua Komite Tim Integritas Ad Hoc PSSI, Ahmad Riyadh, berharap Satgas Antimafia Bola bisa jeli dan terbuka memilah kasus pengaturan skor yang terjadi di sepak bola
nasional.

Pernyataan ini dilontarkan Ahmad Riyadh setelah Satgas Antimafia Bola menetapkan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti.

Menanggapi hal ini, Komite Integritas berharap Joko Driyono menjadi motor penggerak dan penguatan komite integritas menjalankan tugas di PSSI.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved