Kriminal

Penipuan Koperasi Abal-abal di Magelang Terungkap, Pelaku Gondol Rp 6 Miliar Dari Korban

Yudianto mengatakan, uang sebesar Rp 6 Miliar tersebut sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri K
Kapolres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho (kanan) didampingi Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Bayu Puji Hariyanto, menunjukkan barang bukti kejahatan dari pelaku tindak pidana perbankan, AP (37), dalam jumpa pers di Mapolres Magelang, Jumat (15/2/2019). 
Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved