Kriminal
Penipuan Koperasi Abal-abal di Magelang Terungkap, Pelaku Gondol Rp 6 Miliar Dari Korban
Yudianto mengatakan, uang sebesar Rp 6 Miliar tersebut sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri K
Kapolres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho (kanan) didampingi Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Bayu Puji Hariyanto, menunjukkan barang bukti kejahatan dari pelaku tindak pidana perbankan, AP (37), dalam jumpa pers di Mapolres Magelang, Jumat (15/2/2019).
Rekomendasi untuk Anda