Pendidikan
FK-KMK UGM Prihatin dengan Kasus 'Bullying' pada Anak
kasus bullying di lingkungan anak-anak menjadi perhatian, dimana kasus bullying ini sudah menyebar di lingkungan sekolah.
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus Bullying bisa terjadi dimana saja, baik di lingkungan kerja, kampus maupun sekolah.
Bahkan, di tingkat pendidikan paling bawah, TK, kasus bullying sudah banyak terjadi.
Bullying sendiri merupakan penggunaan kekuatan, ancaman atau paksaan untuk melecehkan, intimidasi atau secara agresif mendominasi yang lain.
Perilaku-perilaku tersebut sering diulang dan menjadi kebiasaan.
Dalam Talkshow Kesehatan Remaja yang diadakan di FK-KMK UGM, dalam rangka peringatan Dies Natalis FK-KMK UGM ke 73 HUT RSUP Dr Sardjito ke 37, HUT RS UGM ke 7 serta HUT RSUP Dr SoeradjiTirtonegoro pada Minggu (10/2), Dr. dr. Carla Marchira, Kepala Departemen Ilmu Kedokteran Jiwa, FK-KMK UGM menerangkan jika bullying ini terjadi karena adanya ketidakseimbangan kekuatan sosial atau fisik.
Baca: Pernah Di-Bully karena Jerawatan, Kendall Jenner Sempat Nangis Berhari-hari
"Bullying ini sendiri terjadi karena seseorang dianggap berbeda, dianggap tidak asyik, lebih cantik atau lebih disukai. 80% seseorang mengalami kekerasan verbal," ungkapnya.
Dia menerangkan jika dampak dari korban bullying ini sangat banyak sekali, mulai dari depresi, gangguan makan, gangguan stres pascatrauma, gangguan tidur, gangguan seksual, gangguan psikotik sampai bunuh diri.
Sedangkan alasan seseorang untuk melakukan suatu perbuatan bullying antara lain dia pernah menjadi korban bullying, ingin menunjukkan eksistensi diri, ingin dikenali, senioritas, menutupi kekurangan dirinya dan yang lainnya.
"Banyak sekali alasan seseorang ingin melakukan bullying terhadap orang lain, antara lain dia ingin mencari perhatian, atau bahkan sebelumnya dia pernah menerima perlakuan yang sama sehingga dia melakukan balas dendam. Bisa juga karena dia ingin lebih dikenal," terangnya.
Untuk di lingkungan sekolah sendiri, kasus bullying sudah sering dijumpai saat ospek. Hal tersebut yang harus terus dikoreksi.
Baca: Bully Teman Sekolahnya, Siswa Asal Ohio Ini Dihukum Jalan Kaki 8 Km oleh Ayahnya
"Yang namanya plonco tidak dibenarkan dimana pun. Mungkin mikirnya secara fisik kita tertempa, katanya lebih kuat. Namun, latihan fisik tanpa plonco kan bisa. Kalau jadi kebiasaan berarti sistem yang harus dibenahi. Untuk pelaku sebaiknya jangan hanya diberi hukuman, tapi lebih diarahkan ke hal-hal positif. Kita bisa melakukan pendekatan, mungkin dia memang butuh diperhatikan," terangnya.
Dia menerangkan dalam penanganan korban bullying, ketahanan keluarga adalah kuncinya.
Dari keluarga inilah korban bisa merasa aman.
Istiti Kandarina, Ketua Penyelenggara Kegiatan menerangkan jika kasus bullying di lingkungan anak-anak menjadi perhatian, dimana kasus bullying ini sudah menyebar di lingkungan sekolah.
Mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi.