Bantul

Pemkab Bantul Rencanakan Pelebaran Jalur Cinomati

Selama ini ruas jalan yang terletak di Pleret, Bantul ini menjadi jalan alternatif ke tempat tujuan wisata yang ada di Dlingo dan sekitarnya.

Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Gaya Lufityanti
tribunjogja.com
Kondisi jalan jalur Cinomati Dlingo Bantul. Foto diambil pada Selasa (27/6/2017). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul merencanakan melakukan pelebaran ruas Jalan Cinomati.

Selama ini ruas jalan yang terletak di Pleret, Bantul ini menjadi jalan alternatif ke tempat tujuan wisata yang ada di Dlingo dan sekitarnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis.

"Jadi memang Pemkab Bantul punya komitmen untuk melakukan pelebaran Jalan Cinomati. Jalan ini yang setiap kali musim wisata selalu dipadati pengguna jalan yang akan menuju ke obyek wisata di Dlingo pada umumnya, khususnya di Becici, Hutan Pinus, Mangunan, dan sebagainya," kata Helmi, Rabu (6/2/2019) siang saat ditemui Tribunjogja.com usai rapat koordinasi dengan Bupati dan OPD terkait.

Baca: Kawasaki W175 Cafe Bakal Jadi Idola Baru Pecinta Motor Retro

"Sehingga dengan pertimbangan seperti itu, pemkab Bantul memandang bahwa Jalan Cinomati perlu dilakukan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan masyarakat," imbuhnya.

Namun, pihaknya memiliki pertimbangan anggaran yang terbatas untuk melaksanakan pelebaran jalan tersebut.

"Kami harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah kita yang terbatas. Sehingga kami akan melakukannya dengan mekanisme bertahap," ujarnya.

Kata Helmi, tahun ini pihaknya baru mengalokasikan anggaran sekitar Rp 4 miliar dari total dana yang dibutuhkan yakni Rp 64 miliar.

"Dari keseluruhan itu, separonya yakni Rp 2 miliar itu untuk perencanaan dan tindak lanjut pembebasan," paparnya.

Ia merinci, Jalan Cinomati yang akan dilebarkan ini memiliki tiga ruas yakni ruas Bawuran-Wonolelo sepanjang 1775 meter, ruas Piyungan-Wonolelo 1225 meter, dan ruas Terong-Wonolelo 2659 meter.

"Rencana kami, ketiga ruas itu akan dilakukan pelebaran menjadi 7 meter dari kondisi yang ada sekarang. Jadi memang membutuhkan lahan di kanan kiri yang cukup banyak," ungkap Helmi.

Baca: Disdukcapil Bantul Sosialisasikan SK Bupati dan Perbup Tentang Kebijakan Kependudukan

Lanjutnya, lahan yang akan dibebaskan tersebut yakni sebesar 42267,37 meter persegi.

"Kemudian kami mengasumsikan, total anggaran untuk pembebasan lahan Rp 21,1 miliar untuk tiga ruas tadi," tuturnya.

Sedangkan biaya untuk konstruksi jalannya, kata Helmi, berdasar DED pada 2016 dibutuhkan Rp 34,441 miliar.

"Jadi kita masih membutuhkan anggaran yang cukup. Kita harapkan tiga tahun selesai," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved