Yogyakarta

UGM Tegaskan Laporan ke Polda DIY Dilakukan Atas Nama Pribadi

Terkait laporan ke Polda DIY, Wakil Rektor UGM Paripurna menegaskan bahwa itu dilakukan oleh Arif Nurcahyo atas nama pribadi.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Rektor UGM Panut Mulyono didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni Paripurna (kanan) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - HS dan AN dinyatakan telah menghentikan perkara kasus pelecehan seksual yang terjadi di 2017.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan damai yang juga disaksikan langsung oleh Rektor UGM.

Namun, proses hukum terkait kasus ini masih terus berjalan.

Saat ini ditangani oleh Dir Reskrimum Polda DIY.

Terkait laporan ke Polda DIY, Wakil Rektor UGM Paripurna menegaskan bahwa itu dilakukan oleh Kepala Pusat Keamanan, Keselamatan, dan Lingkungan UGM Arif Nurcahyo atas nama pribadi.

Baca: Mie Setan dan Iblis Hidangan Mie Super Pedas di Yogyakarta

"Rektor justru baru mengetahui setelah laporan dimasukkan ke Polda DIY," jelas Paripurna saat jumpa pers di Gedung Pusat UGM, Senin (04/02/2019).

Mengetahui hal tersebut, Paripurna menyatakan bahwa Panut selaku Rektor UGM langsung menegur Arif.

Sebab harus ada pertimbangan dari rektor sebelum laporan diajukan.

Paripurna juga berkata pihaknya tidak bisa menarik laporan tersebut begitu saja.

Sebab mengajukan laporan merupakan hak Arief sebagai warga negara.

Baca: Sudah Berdamai, HS dan AN Diupayakan Akan Wisuda pada Mei 2019

"Apalagi ini bukan delik aduan sehingga kepolisian bisa saja memproses dugaan adanya kasus tersebut tanpa harus ada laporan," papar Paripurna.

UGM berencana akan membawa hasil investigasi internalnya ke Polda DIY.

Paripurna berharap hasilnya bisa membantu proses penyidikan kasus.

"Kami berharap hasil investigasi tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan yang lebih matang bagi kepolisian," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved