Yogyakarta
Organda dan Perpetayo Desak Dishub DIY Selesaikan Polemik Taksi
Sementara Ketua Perpetayo, Rudi Kamtono merasa keberatan dengan pernak-pernik yang melengkapi armada baru KSU Pataga.
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY bersama dengan Perkumpulan Pengemudi Taksi Argometer Yogyakarta (Perpetayo) mendesak Dinas Perhubungan setempat untuk segera menyelesaikan polemik sengketa operasional taksi luar Yogya.
Hal ini menyusul dengan bekerjasamanya KSU Pataga dengan salah satu perusahaan taksi nasional yang berlangsung belum lama ini.
Langkah tersebut dinilai bertentangan dengan keputusan bersama dari internal DPD Organda DIY yang sebelumnya juga pernah menolak permasalahan serupa pada 2011 silam.
Ketua DPD Organda DIY, Hantoro mengungkapkan, pada kesepakatan yang ditandatangani oleh sejumlah 17 perusahaan taksi lokal tersebut pihaknya menyatakan keberatan dengan hadirnya perusahaan dari luar wilayah setempat.
Baca: Pataga Taksi Teken Kerjasama Operasional Bersama Blue Bird
Dalam pernyataan itu, KSU Pataga juga menjadi salah satu perusahaan atau koperasi yang turut menandatangani komitmen tersebut.
"Makanya teman-teman yang lain ikut keberatan. Kesepakatan yang dulu dibuat justru malah dilanggar," kata dia kepada wartawan, Selasa (29/1/2019) di kantor DPD Organda DIY.
Hantoro menyatakan, jika permasalahan yang menimpa adalah mengenai berkurangnya pendapatan perusahaan akibat tergerus dengan taksi online dan kemudian berpengaruh terhadap operasional taksi, seharusnya langkah yang ditempuh berdasarkan kesepakatan itu adalah pihak KSU Pataga mengajukan kepada dinas terkait atau kepada sejumlah perusahaan yang berada dalam pernyataan itu untuk mengambil langkah kelanjutan.
Baca: Turis Asing Ini Tak Percaya, Uangnya 10.000 Dolar AS yang Hilang Dikembalikan Sopir Taksi
"Kalau sekarang menjadi seperti ini kan malah menjadi menyalahi pernyataan dari yang sudah disepakati. Itu semua ketua koperasi dan perusahaan ikut dalam pernyataan itu," kata dia.
Sementara Ketua Perpetayo, Rudi Kamtono merasa keberatan dengan pernak-pernik yang melengkapi armada baru KSU Pataga.
Menurutnya, jika kerjasama hanya menyangkut manajemen operasional seharusnya tidak dibarengi dengan penyematan berbagai merk dari perusahaan luar.
"Kami juga sudah sampaikan keberatan mengenai permasalahan ini dengan Kadishub, karena tidak ada itu dalam satu unit taksi itu ada dua identitas, sudah menyalahi," katanya.
Dalam kesempatan itu, DPD Organda DIY bersama dengan Perpetayo juga akan segera menghadap Dinas terkait untuk mencari solusi terbaik dalam persoalan ini. (TRIBUNJOGJA.COM)