Kulon Progo

2 Ekor Elang Dilepasliarkan di Pengasih Kulon Progo

Kedua elang itu sebelumnya telah menjalani proses rehabilitasi selama beberapa tahun di fasilitas konservasi satwa dilindungi tersebut.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Singgih Wahyu
Elang Bido Ular dilepasliarkan di kawasan WRC Yogyakarta di Pengasih, Jumat (25/1/2019) setelah bertahun-tahun menjalani rehabilitasi. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dua ekor elang dilepasliarkan di lingkungan Wildlife Rescue Center (WRC) Yogyakarta di Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih,Kulon Progo, Jumat (25/1/2019).

Burung langka kategori dilindungi itu merupakan hasil sitaan dari tangan masyarakat.

Kedua elang itu sebelumnya telah menjalani proses rehabilitasi selama beberapa tahun di fasilitas konservasi satwa dilindungi tersebut.

Adapun jenisnya yakni Elang Ular Bido (Spilornis cheela) berkelamin jantan hasil sitaan dari petugas Polsek Kalibawang dan direhabilitasi sejak 2011 dan Elang Alap Jambu (Accipiter trivirgatus) berkelamin betina yang merupakan sitaan Polda Jawa Timur bersama Centre for Orangutan Protection (COP).

Elang alap ini direhabilitasi sejak 2017 lalu dan lebih dulu dilepasliarkan pada hari itu karena faktor cuaca.

Koordinator Bidang Konservasi, WRC Yogyakarta, drg Irhamna Putri mengatakan bahwa proses pelepasliaran kedua elang itu membutuhkan waktu yang panjang, terutama untuk rehabilitasinya secara bertahap.

Baca: Lebarkan Sayap, Naavagreen Akan Buka Cabang Baru di Bintaro dan Jambi

Satwa harus punya perilaku yang cukup layak untuk menghadapi kondisi habitat di alam liar setelah bertahun-tahun mereka jadi peliharaan warga.

Pasalnya, ada perubahan perilaku dari liar menjadi jinak ketika sudah lama dipelihara.

Waktu yang tidak sedikit dibutuhkan untuk menumbuhkan kembali naluri liar satwa jenis raptor (pemangsa) itu.

Di antaranya, kemampuan mengidentifikasi mangsa dan cara memangsa hingga kemampuan terbang dan manuvernya.

"Itu hal esensial untuk bertahan di alam bagi jenis raptor (pemangsa) ini. Berdasarkan pengamatan perilaku harian dan kondisi kesehatan fisiknya, dua ekor elang ini kami nilai sudah cukup layak untuk dilepasliarkan," kata Irhamna.

Kedua ekor elang yang dilepaskan disebutnya sudah cukup dewasa meski tidak bisa dipastikan usianya.

Pengamatan akan dilakukan petugas WRC Yogyakarta selama 15 hari ke depan pasca pelepasliaran tersebut.

Baca: Musim Hujan, Kulon Progo Didera Tanah Longsor

Lingkungan pusat konservasi itu dipilih sebagai tempat pelepasliaran elang karena dinilai memiliki ketersediaan pakan yang mencukupi serta sudah direkomendasikan pihak terkait seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Saat ini masih ada sekitar 24 ekor satwa raptor yang sedang direhabilitasi di WRC Yogyakarta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved