Postitusi Online Artis
Polisi Ungkap Fakta Vanessa Angel Gencar Minta Dicarikan Klien hingga Soal Utang yang Menjeratnya
Fakta-fakta baru dibeberkan polisi terkait keterlibatan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online
TRIBUNJOGJA.COM - Vanessa Angel semakin jadi pembicaraan setelah statusnya naik, dari semula sebagai saksi kasus prostitusi online, menjadi tersangka. Belakangan, kepolisian juga menemukan sederet fakta mengenai keterlibatan Vanessa Angel dalam jaringan kasus tersebut.
Polisi bahkan mengungkap fakta, Vanessa Angel ternyata gencar dan intens meminta untuk dicarikan klien kepada mucikarinya.
Fakta lain yang diungkap polisi, artis tersebut gencar minta dicarikan klien termasuk menentukan tarif sendiri, diduga karena karena terjerat utang.
Fakta-fakta baru tersebut dikutip tribunjogja.com dari suryamalang.com. Disebutkan kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel, kini telah memasuki babak baru.
Status Vanessa Angel yang semula hanya saksi kini telah resmi berubah menjadi tersangka.
Hal ini seperti yang dikatakan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat menyampaikan hasil penyelidikan terhadap Vanessa Angel.
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
Baca: Ada Proyek Bandara NYIA, Pengangguran di Kulon Progo Menurun Drastis
Vanessa Angel disebut-sebut memasang tarif Rp 80 juta sekali kencan.
Namun belakangan, fakta berbeda dibeberkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Dilansir SURYAMALANG.com dari tayangan YouTube Inside Story yang diunggah akun iNews Talkshow & Magazine pada Sabtu (19/1/2018).
Vanessa Angel disebut sangat intens meminta dicarikan klien kepada para muncikarinya.
Menurut kapolda Jatim, Vanessa Angel gencar minta dicarikan klien dikarenakan untuk melunasi hutang yang menjeratnya.
"Dalam komunikasi dengan mucikari, dia sangat intens sekali dan mengeksplore dirinya, bahwa dia mengirim fotonya, terus dia menentukan harganya, ya, dia minta kalau nggak salah, minta 40 (Rp 40 juta) langsung.
Ya, dengan harganya, dengan fotonya, dan minta selalu dicarikan.
Karena dia sendiri bilang, ingin menyelesaikan utang-utangnya, itu ada dalam komunikasinya semuanya,"ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Herawan.
Keterangan tersebut didapatkan dari data forensik pesan di handphone dan sumber lainnya.
Baca: Kisah Si Pengemis Tua yang Dijuluki Sebagai Malaikat Lantaran Kebaikannya