China Hukum Mati Warga Kanada, Ottawa Terbitkan Travel Warning

Pemerintah Kanada dilaporkan merilis peringatan bagi warganya yang hendak melakukan perjalanan ke China, setelah warganya divonis hukuman mati

Editor: iwanoganapriansyah
IST/AFP
Robert Lloyd Schellenberg, Warga negara Kanada, mengikuti persidangan atas tuduhan perdagangan narkoba di Pengadilan Dalian di Provinsi Liaoning, China, Senin (14/1/2019). Schellenberg divonis hukuman mati. 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kanada dilaporkan merilis peringatan bagi warganya yang hendak melakukan perjalanan ke China.

Travel warning itu diberikan setelah pengadilan di Kota Dalian menghukum mati seorang warga Kanada pada Senin lalu (14/1/2019).

Dilaporkan AFP Selasa (15/1/2019), Kanada memperingatkan warganya bahwa keselamatan dan situasi keamanan di China bisa berubah dengan sedikit pemberitahuan.

"Kami memperingatkan orang yang hendak bepergian ke sana bahwa mereka berisiko menerima penegakan hukum yang sewenang-wenang," demikian pernyataan Ottawa.

Peringatan itu mendapat respons dari juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying yang menegaskan negaranya aman untuk dikunjungi.

"China negara yang aman selama warga negara asing mematuhi hukum yang berlaku di sini," ujar Hua dalam keterangan resmi,

Selain itu, dia juga menyatakan seharusnya Kanada bisa memperingatkan warganya untuk tak menyelundupkan narkoba ke China.

Balasan China

SCMP memberitakan, China melakukan balasan dengan mengeluarkan Travel Advisory serupa di mana mereka meminta warganya berhati-hati saat merencanakan bepergian ke Kanada.

"Masyarakat harus waspada akan risiko ditahan secara sewenang-wenang berdasarkan permintaan negara ketiga," demikian bunyi Travel Advisory itu.

Sebelumnya, Pengadilan Menengah Dalian menghukum mati kepada Robert Lloyd Schellenberg setelah terbukti menyelundupkan 222 kg methamphetamine.

Hukuman mati tersebut dijatuhkan setelah hakim menganggap hukuman 15 tahun penjara yang diberikan kepada Schellenberg terlalu ringan.

Hubungan Kanada dan China memburuk sejak Ottawa menahan petinggi Huawei, Meng Wanzhou di Vancouver pada awal Desember 2018 lalu.

China kemudian mengumumkan penahanan terhadap dua warga negara Kanada dengan tuduhan telah membahayakan keamanan nasional. (Ardi Priyatno Utomo)

.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "China Hukum Mati Warganya, Kanada Terbitkan Travel Warning"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved