Pembanguna Underpas Kentungan
Faktor Inilah yang Membuat Pelaksanaan Proyek Underpass Kentungan Ditunda
Faktor Inilah yang Membuat Pelaksanaan Proyek Underpass Kentungan Ditunda Hingga Rabu (16/1/2019).
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) DIY mengatakan ada sejumlah persoalan teknis yang perlu ditambahkan dalam pelaksanaan proyek underpass Kentungan.
Di antaranya adalah masih minimnya informasi atau rambu-rambu yang terlalu kecil untuk pengalihan arus lalu lintas tersebut sehingga ada penundaan dari Senin (14/1/2019) menjadi Rabu (16/1/2019).
Kepala Seksi Manajemen Lalu lintas Dishub DIY, Bagas Senoadjie menjelaskan, pihaknya telah memberikan masukan pada Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) terkait hal itu.
Dalam pengamatannya ada beberapa rambu yang ukurannya tidak proporsional sehingga menyulitkan pengendara untuk membacanya.
Baca: Sempat mundur, Pengerjaan Underpass Kentungan Akan Dimulai Besok
Baca: Pengalihan Arus Proyek Underpass Kentungan Dimulai Hari Ini, Berikut Jalur yang Bisa Dilalui
“Hal ini ditemukan di Maguwo ada rambu-rambu informasi pengalihan tetapi ukurannya tidak besar sehingga menyulitkan untuk pembaca. Hal ini menjadi pengalihan itu tidak terinformasikan,” urainya, Selasa (15/1/2019).
Bagas menambahkan, seharusnya ukuran rambu-rambu itu disesuaikan dengan kecepatan.
Misalnya, di jalan tol dengan kecepatan minimal 60 kilometer per jam rambu-rambu dibuat besar. Sementara untuk jalan kampung, biasanya rambu-rambu atau petunjuk dibuat lebih kecil.
“Kami sudah informasikan ke PJN dan kami minta diganti dengan rambu-rambu yang bisa dilihat masyarakat. Jadi, menyesuaikan dengan kecepatan dan desain jalan,” urainya. (tribunjogja)