Gunungkidul
Keaktifan Website OPD di Gunungkidul Akan Jadi Indikator untuk Tambahan Tunjangan Kinerja
Website di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menjadi indikator baru dalam penilaian pemberian tunjangan kinerja pada tahun 2019 ini.
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Website di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menjadi indikator baru dalam penilaian pemberian tunjangan kinerja pada tahun 2019 ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengatakan, website di tiap-tiap daerah akan dinilai apakah real time menyajikan informasi atau tidak.
Jika tidak real time, maka tidak akan mendapatkan tunjangan 100 persen.
"Saya sudah perintahkan kepada semua OPD agar selalu mengupdate isi dari website, paling tidak 2-3 perharinya. Jangan harap kalau website saja tidak update akan mendapatkan tunjangan 100 persen," katanya pada Tribunjogja.com, Rabu (9/1/2019).
Baca: Musim Liburan, Pengelola Puri Mataram Optimis Target 50 Ribu Pengunjung Tercapai
Dengan penambahan indikator tersebut diharapkan tidak ada lagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja seenaknya sendiri.
Nantinya jika ada OPD yang menerima tunjangan kinerja tidak 100 persen maka selisihnya akan diberikan kepada OPD yang bekerja secara maksimal.
"Misalnya saya kinerja hanya 80 persen, maka saya hanya mendapatkan tunjangan kinerja sebanyak 80 persen. Lalu selisihnya yang 20 persen tadi akan ditambahkan kepada OPD yang kerjanya maksimal," jelasnya.
Drajad mengucapkan, saat ini Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah melakukan pendampingan kepada OPD yang ada di Gunungkidul, mulai dari cara penggunaan aplikasi, hingga pengambilan foto kegiatan.
Baca: Panitia Seleksi Telah Kantongi Nama pada Proses Lelang Jabatan Kepala Dinas di Gunungkidul
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Dinas Kominfo Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan, sejak diluncurkan pada tahun lalu website yang ada di OPD saat ini masih pasif.
Sedikitnya ada 20 OPD yang telah memiliki website, namun dalam satu tahun informasi yang diberikan melalui masing-masing website di tiap OPD tersebut masih bisa dihitung dengan jari.
"Dari data yang sudah masuk Dinas Kebudayaan paling banyak memposting informasi yaitu sebanyak 281 ; disusul Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak sebanyak 89 berita ; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebanyak 62 berita ; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebanyak 38 berita ; dan Inspektorat Daerah 32 berita," paparnya.
Baca: Bupati Gunungkidul Minta Jajarannya Seriusi Tingginya Kasus Bunuh Diri
Sedangkan jumlah unggahan di OPD lainnya dirasa masih sangat minim karena berbagai kendala, satu diantaranya adalah persoalan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Ini kan menyangkut dengan keterbukaan informasi publik, adanya website bertujuan untuk menyuguhkan informasi untuk publik. Kalau kendala jaringan internet saya rasa tidak karena jaringan di kominfo sudah lancar, lalu kami selalu lakukan monitoring terhadap jaringan jika ada kerusakan akan kami perbaiki," ujarnya.
Ia membenarkan pada tahun ini aktifitas website menjadi penilaian, dan saat ini menunggu peraturan bupati yang masih dalam proses pembahasan.
"Tahun ini tiap bulannya OPD ditarget untuk mengunggah lima berita di websitenya," tutupnya.(*)