Kemenkeu Ladeni Tantangan Timses Prabowo-Sandi untuk Buka-bukaan soal Dana Hibah

Kemenkeu meladeni tantangan kubu Prabowo-Sandiaga untuk buka-bukaan soal dana hibah yang melonjak. Ternyata, penggunaan terbanyak untuk Pemilu

Editor: iwanoganapriansyah
IST/SMIVlog
Sri Mulyani dan Nufransa Wira Sakti 

TRIBUNJOGJA.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjawab tantangan ekonom sekaligus anggota Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno, Drajad Wibowo.

Dalam pemberitaan sebelumya, Drajat menantang Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk buka-bukan soal asal dan pengunaan dana hibah yang melonjak pada 2018. Terlebih lonjakan dana hibah itu terjadi di tahun politik.

"Ini agar transparan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan yang tidak perlu," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Dilaporkan Andi Arief ke Polisi, Hasto: Masyarakat Juga Tahu Siapa Menyebar Hoaks

Nufransa mengungkapan lonjakan dana hibah 2018 memang ada kaitannya dengan agenda politik, namun bukan untuk kepentingan politik tertentu.

Penerimaan Dana Hibah Naik 1.161%

Pada 2018, penerimaan hibah melonjak hingga Rp 13,9 triliun atau naik 1.161 persen dari target yang disepakati pemerintah dan DPR di APBN 2018 sebesar Rp 1,2 triliun.

Kemenkeu mengungkapan, hibah 2018 mayoritas berasal dari donor dalam negeri yaitu sebesar Rp11,03 triliun, sisanya berasal dari donor luar negeri sebesar Rp2,96 triliun.

Mengenal Suku Bajo, Penjelajah Laut yang Secara Genetika Ditakdirkan seperti ‘Manusia Ikan’

Sebagian besar donor dalam negeri berasal dari Pemerintah Daerah untuk penyelenggaraan Pilkada 2018. Sebagain lagi berasal dari badan usaha dalam negeri seperti Pertamina dan bank umum daerah untuk keperluan kementerian dan lembaga.

Penggunaan Dana Hibah

KPU menggunakan hibah terbanyak dengan nilai Rp 6,64 triliun, kemudian Polri dengan nilai Rp 2,18 triliun, dan Bawaslu senilai Rp1,04 triliun.

KPU menggunakan dana hibah untuk belanja barang, mulai dari pembelian kotak surat suara, tinta, honor petugas di TPS. Sedangkan Bawaslu untuk belanja barang dengan lebih banyak melakukan pengawasan di lapangan.

Adapun Polri menggunakan dana hibah itu untuk biaya operasional petugas di lapangan yang melakukan pengawalan dan pengamanan.

Petai Berisiko Mengancam Kesehatan Bila Dimakan Terlalu Banyak

Sisanya digunakan oleh Bappenas sebesar Rp 1,54 triliun, Kementerian PUPR sebesar Rp 56 miliar, dan sisanya tersebar di beberapa kementerian dan lembaga.

Sementara itu hibah luar negeri dalam bentuk kas Rp 2,96 triliun. Sebesar Rp 2,26 triliun berasal dari lembaga bilateral di antaranya dari JICA, KFW, Arab Saudi, Australia, dan Austria. Sisanya sebesar Rp 0,7 triliun berasal dari lembaga multilateral yakni Bank Dunia, ADB, dan IDB.

Dana hibah luar negeri, kata Nufransa, digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan, seperti green energy, air minum, kesehatan dan persiapan proyek.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved