Underpass Kentungan

Setelah Proyek Underpass Kentungan, Dishub DIY Berencana Benahi Dua Persimpangan Padat Lainnya

Dua perempatan lain yang akan segera dibenahi adalah simpang empat Condong Catur dan simpang empat Pelem Gurih.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kepala Seksi Managemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta, Bagas Senoaji. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ahmad Syarifudin

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Proyek pembangunan underpass di simpang empat Kentungan segera dimulai.

Proses pembangunannya diperkirakan memakan waktu hampir satu tahun, yakni dari tanggal 14 Januari 2019 dan ditarget selesai akhir tahun 2019.

Setelah selesai proses pembangunan simpang empat Kentungan, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY memastikan dua persimpangan padat lainnya di kota Yogyakarta akan segera ditata.

Hal itu dilakukan untuk mengurangi tingkat kemacetan.

Kepala Seksi Managemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta, Bagas Senoaji, mengatakan setelah simpang empat Kentungan, dua perempatan lain yang akan segera dibenahi adalah simpang empat Condong Catur dan simpang empat Pelem Gurih.

"Jika underpass di simpang Kentungan sudah operasional maka dilanjutkan dengan (pembangunan) di simpang Condong Catur dan Pelem Gurih," tutur Bagas saat ditemui di Kantor Ditlantas Polda DIY, Jumat (4/1/2019) kemarin.

Tingkat kemacetan di dua simpang empat itu, menurut dia sudah sangat padat.

Sehingga memang dinilai perlu adanya rekayasa lalu lintas.

Nantinya, kata Bagas, rekayasa lalu lintas yang akan dibangun di simpang empat condong catur sama seperti yang dibangun di simpang empat Kentungan yaitu menggunakan underpass.

Sedangkan di simpang empat Pelem Gurih rencananya akan dibuat flyover atau jalan layang.

Menurutnya, rekayasa lalu lintas di simpang empat Pelem Gurih ini perlu dilakukan karena tingkat kemacetan sudah cukup parah.

Bahkan saat musim liburan antrean kendaraan mengunci sampai simpang empat Gamping.

"Sehingga jajaran kepolisian sering melakukan pengaturan manual. Yang tadinya kendaraan berhenti di atas jembatan kita undurkan. Karena pas di atas jembatan, ada beban statis, bahaya. Kita undurkan, tapi terjadi kemacetan sampai ngunci di simpang Gamping. Maka akhirnya oleh jajaran Kepolisian diajukan, dengan cara manual," tuturnya.

Bagas mengungkapkan jalan layang yang diusulkan di kecamatan Gamping ini nanti rencananya akan dibangun membujur dari utara-selatan di atas ring road barat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved