Yogyakarta

Polda DIY Berhasil Tangkap 4 Pelaku Klitih

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menyatakan, para pelaku ini melakukan aksinya sebanyak 5 kali dalam satu malam.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
IST
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto (kedua dari kanan) menunjukkan senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku klitih di jumpa pers hari Jumat (04/01/2019) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polda DIY bersama Polres Sleman berhasil menangkap 4 pelaku penganiayaan di jalanan atau klitih.

Hal tersebut disampaikan saat jumpa pers pada Jumat (04/01/2019) di Polsek Ngaglik.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menyatakan, para pelaku ini melakukan aksinya sebanyak 5 kali dalam satu malam.

"Berdasarkan pendalaman yang kita lakukan, 4 sudah ada laporannya, sedangkan yang satu belum," jelas Yuliyanto.

Baca: Selama 2018, 13 Kasus Klitih Terjadi di Yogyakarta, Dua Korban Meninggal Dunia

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam berjenis clurit satu buah.

Lebih lanjut, Yuliyanto menyatakan akan melakukan penahanan terhadap beberapa pelaku utamanya.

Sebab mereka diketahui sudah berusia 19 tahun alias cukup umur.

"Sedangkan yang di bawah umur akan kami titipkan di PSDM," kata Yuliyanto.

Pada jumpa pers tadi, seluruh pelaku dihadirkan.

Tampak pula Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved