CPNS 2018
Pengumuman Tahap Akhir CPNS DIY Jogjaprov.go.id dan bkd.jogjaprov.go.id, Nasional di sscn.bkn.go.id
Pengumuman Hasil Akhir CPNS Pemda DIY TA 2018 dapat diakses melalui Jogjaprov.go.id dan atau Bkd.jogjaprov.go.id.
Pengumuman Hasil Akhir CPNS Pemda DIY TA 2018
TRIBUNJOGJA.COM - Pengumuman Hasil Akhir CPNS Pemda DIY TA 2018 dapat diakses melalui Jogjaprov.go.id dan atau Bkd.jogjaprov.go.id.
"Setelah melalui proses seleksi, akhirnya Kamis (27/12) ini telah diputuskan nama-nama yang lolos dan menjadi CPNS Pemda DIY Tahun Anggaran 2018.
Baca: Daftar Nama 761 Peserta CPNS Pemprov DIY yang Lolos, Download Hasil Seleksi Akhir
Kami ucapkan selamat mengabdi untuk generasi baru Pemda DIY. Mari kita berikan karya-karya terbaik agar Jogja semakin istimewa.
Bagi rekan-rekan yang belum lolos, tetaplah bersemangat, masih ada ruang berkreasi lainnya.
Pengumuman Hasil Akhir CPNS Pemda DIY 2018 selengkapnya dapat diunduh di sini."
"Sugeng ndalu Pejuang CPNS, Pengumuman Hasil Akhir CPNS Pemda DIY TA 2018 dapat diakses melalui http://jogjaprov.go.id dan atau http://bkd.jogjaprov.go.id
Kami ucapkan selamat mengabdi untuk generasi baru Pemda DIY. Mari kita berikan karya-karya terbaik agar Jogja semakin istimewa."Kata Humas Pemda DIY melalui akun
Twitternya.
LINK >>> https://jogjaprov.go.id/pengumuman/detail/36-pengumuman-hasil-akhir-cpns-pemda-diy-2018
Level nasional
BKN mengumumkan hasil kelulusan CPNS 2018 melalui Link https://sscn.bkn.go.id dengan segera.
Lihat juga link pengumuman hasil tes SKB CPNS 2018 sejumlah instansi.
BKN menyatakan berkas pengumuman hasil akhir CPNS 2018 bisa diunduh di situs https://sscn.bkn.go.id. yang segera diumumkan oleh pemda masing-masing secara serentak.
Selain itu, sejumlah instansi juga sudah mengumumkan hasil Tes SKB CPNS 2018 atau hasil akhir kelulusan CPNS 2018 selain via Link https://sscn.bkn.go.id
Dilansir Kompas.com, berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN) saat ini proses seleksi CPNS 2018 memasuki tahap rekonsiliasi data hasil integrasi
nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).