Kriminalitas
Polresta Yogya Berhasil Ungkap 116 Kasus Narkoba Sepanjang 2018
Pada tahun 2018, Polresta Yogyakarta telah berhasil mengungkap sebanyak 116 kasus Narkoba dari 116 laporan yang masuk.
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pada tahun 2018, Polresta Yogyakarta telah berhasil mengungkap sebanyak 116 kasus Narkoba dari 116 laporan yang masuk.
Wakapolresta Yogyakarta, AKBP Ardiyan Mustakim, S IK menerangkan jika tahun 2018, Polresta Yogyakarta telah berhasil mengungkap sebanyak 116 kasus narkoba.
Hal tersebut meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 80 kasus yang dapat diungkap.
"Untuk tahun 2018 meningkatkan sebanyak 38 kasus yang dapat diungkap. Ini ada bagus dan tidaknya. Bagusnya, anggota kita bekerja dengan baik. Tidak bagusnya, kita tahu masyarakat kita banyak yang memakai narkoba," katanya.
Untuk barang bukti yang ditemukan, Wakapolresta menerangkan ada kurang lebih 24,74 kg ganja, yang mana angka tersebut menurun sebanyak 387,04 kg dari yang sebelumnya sebanyak 411,74 kg.
Untuk Pil, juga mengalami penurunan sebanyak 10.588 butir dari 8609 butir di tahun 2018, dibandingkan dengan tahun 2017 sebanyak 19.197 butir.
Namun untuk Shabu, mengalami kenaikan sebanyak 0,92 gr yakni sebelumnya di tahun 2017 sebanyak 2,18 gr menjadi 3,1 gr di tahun 2018.
"Tembakau Super juga mengalami penurunan, yakni sebelumnya 345,24 gr turun sebanyak 257,54 gr menjadi 87,7 gr. Namun, untuk Shabu mengalami kenaikan sebanyak 0,92 gr," terangnya.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, untuk pelaku yang tertangkap sendiri sebanyak 51 pengguna dan 11 pengedar Narkoba.
Baca: Selama 2018, BNNK Sleman Berhasil Ungkap 1 Jaringan Narkoba
Untuk psikotropika pengguna yang tertangkap sebanyak 41 orang dan 18 orang untuk pengedar.
Sedangkan pelaku yang melanggar UU kesehatan sebanyak 19 orang pengedar yang tertangkap
Untuk pelaku sendiri kebanyakan dari mahasiswa sebanyak 26 orang, karyawan swasta 22 orang dan buruh sebanyak 21 orang.
Peredarannya pun paling banyak melalui media sosial Instagram, dimana para pengguna memiliki sandi tertentu untuk melakukan transaksi.
"Dari tim ada yang patroli cyber yang memantau pergerakan mereka. Kebanyakan didatangkan dari Jakarta, pengiriman lewat ekspedisi. Dibungkus koran, kardus, dimana saat ini ekspedisi tidak punya alat mendeteksi narkoba," jelasnya.
Baca: Lakukan Pemetaan Lapangan, Resnarkoba Polresta Yogya Waspadai Miras dan Narkoba
Sedangkan Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini, S IK menerangkan jika penggunaan sosial media harus diawasi benar.