Kabupaten Magelang

Penambang Keberatan Rencana Pemkab Magelang yang Akan Naikan Pajak Mineral Pasir dan Batuan

Penambang Keberatan Rencana Pemkab Magelang yang Akan Naikan Pajak Mineral Pasir dan Batuan

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Hari Susmayanti
tribunjogja/agungismiyanto
Sejumlah truk pasir melewati jalur Mangunsuko-Babadan, Kecamatan Dukun. Armada tersebut beriringan dari lokasi penambangan pasir yang diduga menggunakan alat berat. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM - Kalangan penambang yang ada di Kabupaten Magelang keberatan dengan rencana kenaikan pajak mineral pasir dan batuan.

Menurut mereka, penetapan besar pajak baru sesuai SK Gubernur Jawa Tengah No 543/45 tahun 2018 tersebut dinilai sepihak dan tidak melibatkan pendapat dari penambang.

"Kami merasa keberatan dengan surat keputusan tersebut. Penetapan pajak tersebut tidak melibatkan pendapat dari pihak penambang maupun supir yang berada di lapangan," ujar Ketua Merapi Trans Community (MTC), Danur Affandi, Minggu (23/12/2018).

Danur mengatakan, kenaikan pajak tersebut tidak berbanding lurus dengan biaya operasional bagi para pelaku penambangan di lereng Merapi.

Baca: Pajak Mineral Pasir dan Batuan di Kabupaten Magelang Dipastikan Naik Tahun 2019, Berikut Rinciannya

Terlebih saat daya beli masyarakat yang mengalami penurunan yang signifikan.

"Kenaikan pajak ini tak berbanding lurus dengan operasional kami. Untuk operasional alat berat sendiri saat ini sudah sangat mahal sekali. Saat ini daya beli masyarakat juga menurun saat musim penghujan. Hampir tidak ada pembangunan karena musim hujan ini," kata Danur.

Lanjut Danur, pihaknya mengetahui jika pajak galian C di daerah lain telah dinaikan. Ia pun sepakat, kenaikan ini untuk menaikan pendapatan daerah (PAD). Namun penerapan pajak itu seharusnya dilaksanakan secara tahap demi tahap.

Pihaknya meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan kebijakan tersebut. Pihaknya juga meminta untuk dilibatkan dalam penetapan besaran pajak yang baru di tahun 2019 mendatang. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved