Sport

Mutasi Atlet untuk Porda DIY 2019 Telah Ditutup

Meski mengacu KONI Pusat, Djoko tidak memungkiri, dalam penerapannya, ada sejumlah perbedaan.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
IST
Ilustrasi: Pimpinan KONI Kota Yogyakarta, beserta dewan juri, memperlihatkan logo dan maskot yang terpilih untuk Porda DIY XV 2019, di Kantor KONI Kota Yogyakarta, Jumat (19/10/2018). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jelang dilangsungkannya Pekan Olahraga Daerah (Porda) DIY XV 2019, dimana Kota Yogyakarta mendapat giliran sebagai tuan rumah, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DIY telah memastikan regulasi mengenai mutasi atlet

Ketua Umum (Ketum) KONI DIY, Prof Dr Djoko Pekik Irianto, MKes AIFO, mengatakan, pedoman mutasi untuk Porda DIY sudah dibuat, dengan mengacu pada regulasi KONI pusat, dalam rangka mengatur teknis pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON).

"KONI Pusat itu sebagai mutasi untuk PON ya. Kalau di kami (KONI DIY), adalah mutasi Porda DIY. Memang, di situ ada batasan waktunya, sudah diatur sedemikian rupa," katanya.

Baca: Atlet Puslatda KONI DIY Lakoni Latihan Fisik di Pantai

Meski mengacu KONI Pusat, Djoko tidak memungkiri, dalam penerapannya, ada sejumlah perbedaan.

Salah satunya, terkait batasan waktu mutasi.

Ia menjelaskan, jika PON menerapkan dua tahun sebelum multi sport event digelar, di Porda DIY, dibatasi satu tahun.

"Untuk Porda DIY kita simplikasikan menjadi satu tahun. Berarti, Oktober 2018 lalu menjadi batas waktu mutasi. Sehingga, kalau ada atlet yang mau pindah ke daerah lain, sudah tidak bisa. Itu permintaan banyak, tapi aturannya detail," jelasnya.

Namun, Djoko menegaskan, regulasi terkait mutasi dibuat bukan untuk mempersulit para atlet yang ingin pindah daerah.

Bahkan, sebaliknya, diterapkannya pedoman ini merupakan upaya menjaga kenyamanan para atlet sendiri, serta pembina di tingkat daerah.

"Tidak, kita tidak mempersulit, atau melarang atlet untuk pindah, sama sekali tidak. Boleh saja pindah, tapi harus sesuai dengan regulasi yang ada. Jadi, tidak gampang terus pindah-pindah gitu," tegasnya.

"Kalau tidak diterapkan regulasi seperti ini, bisa kita lihat, begitu ada Porda, atau PON, terjadi eksodus atlet yang luar biasa. Hal semacam itu, jangan sampai terjadi," imbuh guru besar Ilmu Olahraga Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNY tersebut.

Baca: Tahun Depan Pemkab Gunungkidul Wacanakan Rekrut Atlet Berprestasi menjadi THL

Lebih lanjut, dalam pedoman mutasi yang diterapkan untuk Porda DIY, terdapat pula kewajiban pemberian kompensasi, kepada unit-unit, yang turut ambil bagian dalam pembinaan atlet bersangkutan.

Pasalnya, demi sebuah prestasi, dibutuhkan modal dan waktu.

"Ya, kompensasi, dalam artian, prestasi dihasilkan bukan tanpa modal, tanpa waktu. Tentu butuh modal dan waktu untuk mencapainya. Maka, harus ada kompensasi untuk berbagai unit, yang telah membina atlet tersebut," ungkap Djoko.

"Sekali lagi, ini bukan berarti kita mempersulit atlet yang hendak pindah, tapi untuk menjaga kenyamanan pembinaan di tingkat daerah," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved