Jalan Raya Gubeng Ambles, Polisi Periksa 34 Saksi
Polisi terus melakukan penyelidikan atas peristiwa amblesnya sebagian Jalan Raya Gubeng. Hingga saat ini, sudah ada 34 saksi yang diperiksa
TRIBUNJOGJA.COM - Polisi terus melakukan penyelidikan atas peristiwa amblesnya sebagian Jalan Raya Gubeng. Hingga saat ini, sudah ada 34 saksi yang diperiksa untuk merekontruksi peristiwa tersebut.
Saksi-saksi tersebut 29 di antaranya dari kelompok pekerja proyek dan sisanya dari saksi ahli dari bidang terkait.
"Semalam, semua saksi sudah diperiksa, tidak menutup kemungkinan saksinya akan bertambah sesuai kebutuhan penyidik," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, Kamis (20/12/2018).
Menteri PUPR: Jalan Raya Gubeng yang Ambles Ditargetkan Bisa Dilewati 5 Hari Lagi
Selain memeriksa saksi, polisi juga telah mengumpulkan beragam barang bukti dari laporan tertulis rencana kontruksi hingga bahan pendukung lainnya.
"Rekontruksi juga sedang kami lakukan untuk mengungkap detail peristiwa," jelasnya.
Polda Jawa Timur telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya.
"Tim akan dipimpin oleh Wakapolda Jatim Brigjen Toni Hermanto," jelasnya.
Hari Ini, 201 Kilometer Jalan Tol Trans-Jawa Diresmikan
Tugas utama tim untuk saat ini selain mengungkap kasus hukumnya, kata Luki, juga turut membantu Pemkot Surabaya melakukan pemulihan lokasi jalan raya Gubeng yang ambles.
"Percepatan pemulihan ini lebih dibutuhkan masyarakat," pungkasnya. (Achmad Faizal)
.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "34 Saksi Diperiksa Polisi Dalam Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng di Surabaya"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/bukan-karena-sesar-surabaya-berikut-penjelasan-bnpb-soal-penyebab-jalan-raya-gubeng-ambles.jpg)