Sleman
Payung Hukum Lemah, Praktek Politik Uang dan Isu SARA Masih Jadi Andalan Kampanye Pilpres 2019
HICON Law & Policy Strategic mengklaim bahwa praktek politik uang dan isu SARA dalam kampanye Pilpres 2019 masih jadi andalan.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - HICON Law & Policy Strategic mengklaim bahwa praktek politik uang dan isu SARA dalam kampanye Pilpres 2019 masih jadi andalan.
Kepala Departemen Hukum HICON Allan Wardhana bahkan menyatakan kedua praktek tersebut sudah menjadi lumrah bagi publik.
"Berdasarkan survey LIPI, publik terkesan permisif terkait politik uang," kata Allan di Ling Lung Cafe, Selasa (18/12/2018).
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, survey tersebut juga menunjukkan bahwa masyarakat yang menerima uang dari kampanye justru cenderung tidak memilih pasangan calon (paslon) yang dikampanyekan.
Selain itu, isu SARA yang terus digulirkan oleh tim kampanye kedua paslon justru membuat publik jengah. Akibatnya, kecenderungan untuk menjadi golput semakin kuat.
"Padahal keduanya memiliki program kerja yang bagus, tetapi strategi tim kampanye dengan isu SARA menimbulkan kesan mereka tidak percaya diri dengan program yang diusung," papar Allan.
Baca: Paparkan Hasil Kajian, HICON Prediksi Suara Golput Menguat di Pilpres 2019
Allan juga menyoroti regulasi hukum yang lemah dalam menindak kedua praktek tersebut, terutama dalam UU Pemilu.
Ia bahkan menyebut UU Pemilu justru menunjukkan kemunduran ketimbang UU Pilkada.
"Kalau di UU Pemilu, penindakan praktek politik uang hanya bagi pemberi. Sedangkan di UU Pilkada baik pemberi dan penerima juga ditindak," ujar Allan.
Baca: Hindari Golput, SMAN 8 Yogyakarta Laksanakan Pemilihan Ketua OSIS dan MPK Secara Online
Allan pun berharap instansi terkait seperti KPU dan Bawaslu bergerak aktif dalam menindaklanjuti kasus-kasus dalam masa kampanye Pilpres.
Ia juga berharap agar publik bersikap proaktif.
Satu di antaranya dengan melaporkan ke Bawaslu jika terjadi pelanggaran kampanye.
"Bawaslu sendiri saat ini sudah melibatkan mahasiswa agar partisipatif dalam mengawasi jalannya masa kampanye," kata Allan.(*)