Kulon Progo

Al Hidayah Segera Difungsikan untuk Ibadah Warga Terdampak NYIA

Rencananya, simbolis penggunaan perdana masjid baru itu akan dilakukan bersamaan ibadah salat Jumat pada pekan ini.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
tribunjogja/ing
Lokasi lama Masjid Al Hidayah di dalam areal lahan pembangunan Bandara Kulonprogo/NYIA di wilayah Desa Palihan, Kecamatan Temon (Foto 26 Oktober 2018). Bangunan baru penggantinya telah selesai dibangun di dekat kompleks hunian relokasi warga terdampak NYIA. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Bangunan baru masjid ikonik dalam sejarah pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon, Al Hidayah, segera difungsikan untuk kegiatan ibadah masyarakat setempat.

Rencananya, simbolis penggunaan perdana masjid baru itu akan dilakukan bersamaan ibadah salat Jumat pada pekan ini.

Keberadaan Masjid Al Hidayah memang tak bisa dilepaskan dari sejarah pembangunan NYIA.

Al Hidayah merupakan satu di antara bangunan masjid yang turut terdampak proyek pembangunan NYIA.

Masjid tersebut selama ini kerap menjadi pusat aktivitas penolakan NYIA.

Bangunan lama masjid hingga kini masih berdiri di atas tanah wilayah Pedukuhan Kragon II Palihan.

Adapun bangunan pengganti masjid itu dibangun di sisi barat kompleks permukiman relokasi warga terdampak pembangunan NYIA di Pedukuhan II Desa Palihan.

Baca: Terdampak Bandara Baru Kulonprogo, Bangunan Pengganti Masjid Al Hidayah Sudah Selesai 100 %

"Belum ada peresmian namun kemarin warga dan takmir sudah menggunakan masjid untuk rapat. Jumat (14/12/2018) rencananya akan digunakan untuk salat Jumat,"kata Nazir Masjid Al Hidayah, Muslihudin Sukardi, Senin (10/12/2018).

Lahan yang digunakan untuk pembangunan masjid baru ini mencapai 788,2 meter persegi, lebih luas dibanding masjid lama yang hanya memiliki lahan 292 meter persegi.

Pembangunan ditangani oleh pemrakarsa pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I melalui anak perusahaannya, PT Angkasa Pura Property.

Dana pembangunan masjid pengganti berukuran 12x12 meter itu berasal dari kompensasi pembebasan lahan wakaf, bangunan masjid, dan sarana pendukung lain (SPL) berdasarkan penaksiran nilai oleh apprisal.

Kondisi masjid menurutnya belum sempurna meski secara fisik bangunan utamanya sudah rampung.

Adapun tempat wudhu, serambi, pagar, dapur, dan fasilitas lainnya belum ada.

Penggunaan masjid itu menurutnya sudah mendesak dilakukan lantaran warga yang tinggal di kompleks relokasi itu membutuhkannya.

Baca: Relokasi Masjid Terdampak NYIA, Nazir Tunggu AP I Serahkan Al Hidayah

Pihaknya bersama takmir mengaku bersyukur karena AP I sudah memberikan dana ganti rugi secara tuntas sekaligus memberi bantuan karpet dan sistem pengeras suara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved