Bisnis
Jangkau Masyarakat Unbanked, Fintech Berkolaborasi dengan Tanda Tangan Digital
Amartha bekerjasama menggunakan tanda tangan digital PrivyID untuk menjembatani tantangan lokasi masyarakat unbanked di daerah pelosok.
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Perusahaan fintech P2P lending Amartha dan startup penyedia tanda tangan digital PrivyID bekerjasama untuk mengambil tanggung jawab dalam membantu masyarakat unbanked.
Berdasarkan World Bank Global Findex 2017 mencatat bahwa 51% dari populasi penduduk dewasa Indonesia tidak memiliki rekening bank, atau disebut juga sebagai unbanked.
Oleh karena itu Amartha bekerjasama menggunakan tanda tangan digital PrivyID untuk menjembatani tantangan lokasi masyarakat unbanked di daerah pelosok.
Dengan menggunakan tanda tangan digital, Amartha bisa mengurangi penggunaan kertas, memotong waktu pemrosesan dokumen dan akhirnya meningkatkan efisiensi tanpa harus mengorbankan proses Know Your Customer (KYC).
“Amartha punya agen lapangan di 108 lokasi di daerah pelosok dengan rata-rata dua puluh ribu kontrak baru per bulan. Menggunakan tanda tangan digital PrivyID akan membantu kami mengurangi paper works, datanya juga masuk secara real-time dan akhirnya menaikkan efisiensi dan transparansi. Sehingga agen lapangan kami bisa fokus untuk mengedukasi warga. Kami juga ingin tanda tangan digital bisa mencegah maladministrasi dan penipuan,” kata Aria Widyanto, Vice President Amartha melalui siaran resmi yang diterima Tribunjogja.com, Kamis (6/12/2018).
Menggunakan tanda tangan digital selama ini memang terbukti bisa memangkas waktu pemrosesan dokumen dan jauh mengurangi penggunaan kertas pada perusahaan fintech dan multifinance.
Namun kali ini, PrivyID dan Amartha punya tantangan baru dalam menjangkau masyarakat unbanked.
Baca: Bank Indonesia Akui Tanda Tangan Digital PrivyID
“Walau ada tantangan yaitu penetrasi internet yang belum merata di daerah pelosok, tapi PrivyID menyambut semua tantangan demi menjangkau masyarakat unbanked. Kerjasama dengan Amartha ini mudah-mudahan menjadi contoh supaya para startup tidak hanya memikirkan orang-orang di kota besar saja,” ujar Guritno Adi Saputro, Co-founder PrivyID.
Sebelumnya, PrivyID juga telah membantu fintech P2P lending AwanTunai dalam menjangkau masyarakat unbanked.
Dari data AwanTunai, setelah menggunakan tanda tangan digital PrivyID, pemrosesan dokumen bertambah cepat dari semula dua hari menjadi dua jam.
AwanTunai juga bisa memproses dokumen pengajuan kredit lima kali lebih banyak, dari hanya seratus menjadi lima ratus dokumen setiap hari.
Baca: Cicil Smartphone Kini Bisa Pakai Tanda Tangan Digital PrivyID
Fintech Wajib Pakai Tanda Tangan Digital
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya memperbaiki kualitas industri fintech dengan mewajibkan penggunaan tanda tangan digital yang sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan di Indonesia.
Tanda tangan digital ini wajib digunakan dalam pengesahan perjanjian antara penyelenggara, pemberi, dan penerima pinjaman.