Kulon Progo
Rak Pajang Rokok ToMiRa Ditutup Pesan Bayar Iuran BPJS
Ke depannya, semua pengelola ToMiRa akan dikumpulkan dan diajak berdiskusi tentang kesediaan untuk mempromosikan hidup sehat.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo bekerjasama dengan Muhammadiyah Tobacco Control Center (MMTC) UMY memberi tampilan baru terhadap rak pajang produk rokok di Toko Milik Rakyat (ToMiRa) Jalan Khudori, Senin (3/12/2018).
Dari pantauan Tribunjogja.com, jejeran produk itu kini tertutup oleh panel berisikan pesan kesehatan dan pendidikan.
Hal ini menurut Bupati Kulon Progo menjadi upaya pembatasan iklan niaga atau promosi rokok, khususnya di toko modern.
Pasalnya, produk rokok selama ini kerap diekspos secara vulgar di area kasir sehingga terlihat langsung oleh anak-anak yang ikut berbelanja bersama orangtuanya.
"Kami tidak melarang untuk menjual rokok. Di sini juga tersedia rokok tapi tidak mempromosikan rokok," kata Hasto seusai meresmikan tampilan baru tersebut.
Cara ini menurutnya jadi upaya pendekatan dan penanaman kesadaran terkait kesehatan dan pendidikan kepada masyarakat.
Harapannya, masyarakat bisa berhemat dan menjalankan pola hidup sehat.
Baca: DPRD Kulon Progo Minta Seleksi Perangkat Desa Pendoworejo Diaudit
Ke depannya, semua pengelola ToMiRa akan dikumpulkan dan diajak berdiskusi tentang kesediaan untuk mempromosikan hidup sehat.
"Lebih baik memikirkan masalah kesehatan dan pendidikan, misalnya buat bayar sekolah anak,"imbuh Hasto.
Kasubdid Penyakit Paru Kronis dan Gangguan Imonologi, Kementerian Kesehatan, Theresia Sandra Dyah Ratih mengatakan, penerapan penutupan rak pajang rokok di Kulon Progo itu akan dijadilan percontohan bagi daerah lain.
Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap program Kawasan Tanpa Rokok dan pemberantasan penyakit tidak menular.
Pihaknya lebih mendorong masyarakat untuk membayar iuran BPJS karena sifatnya lebih penting ketimbang belanja rokok.
Baca: Gandeng Bapel Jamkesos, Dinsos Kulon Progo Maksimalkan Layanan Kesehatan Penyandang DIsabilitas
"Banyak yang tidak membayar iuran BPJS Rp 28.000 per bulan dan keberatan membeli buku atau bayar sekolah anak. Padahal, keluar Rp300.000 untuk beli rokok saja tidak peduli," jelasnya.
Sementara itu, Liaison Junior Supervisor PT Indomarco Prismatama sebagai pengelola toko modern berjejaring wilayah DIY-Jateng Selatan, Edi Sulaiman mengapresiasi kebijakan itu.
Menurutnya, penutupan rak pajang rokok tidak akan berpengaruh pada omzet secara umum karena porsi penualan rokok hanya sekitar 10-15 persen saja. Pihaknya pun akan mematuhi regulasi yang ada dan tak berkeberatan.
"Kita tidak hanya berpegang pada satu item. Selama itu menjadi regulasi pemerintah daerah, kami akan mengikuti,"kata dia.(*)