Paripurna Molor - Hanya 151 yang Hadir, 138 Izin, 271 Anggota DPR RI Bolos

Dari 560 anggota DPR, yang menandatangani lembar presensi hanya sebanyak 151 orang. Sementara 138 anggota lainnya berstatus izin. Lainnya bolosss!

Editor: iwanoganapriansyah
Kristian ErdiantoKompas.com
Suasana Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018), terlihat sepi karena banyak anggota dDPR RI yang bolos. 

TRIBUNJOGJA.COM - Suasana Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018) tampak sepi.

Beberapa baris kursi anggota DPR yang terletak di bagian depan terlihat kosong.

Penyelenggaraan Rapat Paripurna pun tidak tepat waktu. Menurut jadwal Rapat Paripurna sedianya akan dimulai pada pukul 10.00 WIB akhirnya mundur sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca: Bilang Preet dan Beri Pantat ke Bawaslu, Anggota DPRD Gunungkidul Dilaporkan ke Polda

Namun menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, sebanyak 289 dari 560 anggota DPR telah menandatangani daftar kehadiran.

"Ada 289 anggota yang sudah menandatangani absen kehadiran dari seluruh fraksi. Kuorum telah tercapai," ujar Fahri saat membuka Rapat Paripurna.

Jumlah 289 yang disebut Fahri itu pun sebenarnya bukanlah angka kehadiran wakil rakyat tersebut, tapi jumlah anggota yang hadir ditambah anggota DPR yang izin.

Dari daftar kehadiran diketahui anggota DPR yang menandatangani lembar presensi hanya sebanyak 151 orang. Sementara 138 anggota lainnya berstatus izin.

Berikut data kehadiran anggota DPR pada Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II:

  • 1. Fraksi PDIP: 27 dari 109 anggota 
  • 2. Fraksi Partai Golkar: 25 dari 91 anggota 
  • 3. Fraksi Partai Gerindra: 16 dari 73 anggota 
  • 4. Fraksi Demokrat: 20 dari 61 anggota 
  • 5. Fraksi PAN: 10 dari 48 anggota 
  • 6. Fraksi PKB: 13 dari 47 anggota 
  • 7. Fraksi PKS: 10 dari 40 anggota 
  • 8. Fraksi PPP: 11 dari 39 anggota 
  • 9. Fraksi NasDem: 12 dari 36 anggota 
  • 10. Fraksi Hanura: 7 dari 16 anggota

Rapat paripurna diawali dengan pergantian empat anggota dari fraksi Partai Hanura dan satu anggota dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca: Kinerja DPR Jeblok, Fadli ZON Minta Rakyat Maklum

Setelah pengucapan sumpah anggota, rapat dilanjutkan dengan tiga agenda lainnya.

Pertama, pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR).

Kedua, pengambilan keputusan atas RUU tentang Minyak dan Gas Bumi menjadi RUU usul DPR.

Ketiga, pengesahan perpanjangan pembahasan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol dan RUU tentang Pertembakauan. (Kristian Erdianto)

.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Barisan Kursi Kosong Saat Rapat Paripurna DPR..."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved