CPNS 2018
Pengumuman Jadwal dan Nama-nama Peserta SKB CPNS Kemenlu 2018, Bisa Cek Lengkapnya di Sini
Pelaksanaan SKB CPNS Kemenlu 2018 ini akan mulai dilaksanakan tanggal 3 Desember 2018.
Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Panitia penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) 2018 telah mengumumkan jadwal dan nama-nama peserta yang berhak ikut ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sebanyak 268 orang dinyatakan berhak mengikuti SKB, yang beberapa di antaranya masuk ke kelompok pertama dan kedua.
Jadwal dan nama-nama peserta yang berhak ikut CPNS Kemenlu dapat dibuka di alamat https://e-cpns.kemlu.go.id/.
Pelaksanaan SKB CPNS Kemenlu akan mulai dilaksanakan tanggal 3 Desember 2018.
Baca: Pengumuman Peserta SKB CPNS 2018 Keluar Satu per Satu, BKN Siapkan Data Valid Hasil SKD
Baca: BKN Pastikan SKD Susulan CPNS Kemenristekdikti 2018 Tidak Mengganggu SKB Instansi Lain
Penyelenggaraan SKB dan tes kesehatan untuk Jabatan Fungsional Diplomat, Auditor, Perencana, Analis Kepegawaian dan Perancang Peraturan Perundang-undangan direncanakan diselenggarakan di Jakarta.
Peserta wajib membawa identitas diri asli (KTP) saat SKB dilaksanakan.
Bagi peserta dari luar negeri, wajib menunjukkan Paspor dan izin tinggal.

Bila identitas diri asli hilang, peserta bisa menunjukkan identitas diri asli yang lain, yaitu SIM A/C, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian Setempat, tanda bukti KTP sementara dari Kelurahan/Desa.
Pengumuman lebih renci tentang pelaksanaan SKB CPNS Kemenlu akan diumumkan secara terpisah.
Sementara itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 terus mengebut verifikasi data hasil SKD.
Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses verifikasi hasil SKD dilaksanakan dalam empat level.
Pada Rabu (28/11/2018) pagi, beberapa instansi pemerintahan telah selesai verifikasi SKD level 1.
Baca: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kemenkumham, Bocoran Jadwal Pelaksanaan dan Lokasi Ujian SKD
Baca: Pengumuman Hasil SKD Kementerian Agama Pantau di Kemenag.go.id, Ada Tiga Poin SKB CPNS Kemenag 2018
Instansi tersebut adalah PPATK, Komnas KAM, Kementerian BUMN, BKPM, Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, Arsip Nasional RI, Badan Informasi Geospasial, BNPB, Ombudsman RI, Setjen MPR, BIN, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kemenpora, Kemenpan RB dan Komisi Yudisial.
Nantinya, pengumuman hasil SKD dan peserta yang berhak mengikuti SKB akan dilakukan oleh masing-masing instansi.
Oleh karena itu, para pelamar diimbau untuk selalu memantau kanal resmi instansi yang dilamar. (*)