Yogyakarta

Polda DIY Akan Libatkan Polda Maluku dalam Menyelidiki Pelecehan Seksual di UGM

Kapolda DIY Brigjen Pol. Ahmad Dofiri mengatakan berita terkait pelecehan seksual sudah menyebar, oleh sebab itu pihaknya perlu menyelidiki kasus ters

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
tribratanewsjogja.com
Mapolda DIY 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda DIY melakukan koordinasi dengan UGM untuk menyelesaikan kasus pelecehan seksual yang terjadi saat KKN pertengahan tahun 2017.

Kapolda DIY Brigjen Pol. Ahmad Dofiri mengatakan berita terkait pelecehan seksual sudah menyebar, oleh sebab itu pihaknya perlu menyelidiki kasus tersebut.

"Sudah koordinasi dengan UGM. Tetapi yang utama adalah menjaga penyitas agar tidak menjadi korban dua kali. Jangan sampai penyintas dibully atau dipermalukan," katanya saat ditemui usai apel pagi di Polresta Yogyakarta, Kamis (15/11/2018).

Baca: Polda DIY Ringkus Seorang Sarjana yang Bekerja Jadi Peletak Sabu

"Berita sudah seperti ini, menjadi sorotan publik. Maka kami akan lakukan penyelidikan untuk melihat kebenarannya. Penyelidikan kami lakukan secara proaktif yang sifatnya kerjasama dengan UGM, sudah ada tim investigasi juga. Tetapi kami juga perlu melakukan penyelidikan," sambungnya.

Polda DIY pun akan langsung berkoordinasi dengan Polda Maluku.

Hal itu dilakukan karena lokasi kejadian saat itu adalah Maluku.

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Direskrimum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami akan kerjasama dengan Polda Maluku karena kejadiannya di sana. Ya untuk memastikan kebenarannya. Kami proaktif, berita sudah seperti ini. Tidak menunggu laporan dari penyitas. Yang penting penyintas harus dilindungi," ujarnya.

Meskipun kejadian sudah 2017 lalu, namun saksi masih ada.

Sehingga tidak sulit untuk melakukan penyelidikan.

Pihaknya juga akan melakukan penyelidikan secara komprehensif, baik dari TKP dan saksi lain.

Baca: Sultan Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM Segera Diselesaikan

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani mandukung penuh langkah Polda DIY yang ikut menyelidiki kasus pelecehan seksual yang terjadi.

"Dari awal kami tidak melarang dan mendukung jika mau dibawa ke ranah hukum. Kami siap backup 100 persen. Kami juga senang jika Polda ikut menangani. Dengan ini kami berharap penyintas segera mendapat keadilan," katanya.

Pihak UGM pun terus melakukan komunikasi dengan penyitas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved