Yogyakarta

Narahubung #KitaAgni: UGM Tidak Transparan Tangani Kasus Pelecehan Seksual

Narahubung Gerakan #KitaAgni berpendapat bahwa UGM tidak serius dan tidak transparan dalam menangani kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Ari Indah Hayati dari KP4 DIY menunjukkan Surat Pernyataan Dukungan terhadap Gerakan #KitaAgni, Kamis (15/11/2018). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Narahubung Gerakan #KitaAgni berpendapat bahwa UGM tidak serius dan tidak transparan dalam menangani kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Cornelia Natasya selaku Narahubung menyatakan, tidak transparannya kasus ini dilihat dari penyampaian rekomendasi yang hanya lisan kepada penyintas, bukan secara tertulis.

"Tidak ada hitam di atas putih, jadi secara legalitas buktinya tidak ada," kata Natasya di ORI DIY, Kamis (15/11/2018).

Baca: KP4 Nyatakan Dukungan Pada #KitaAgni di Ombudsman RI DIY

Ia juga menyayangkan hasil rekomendasi dari Tim Investigasi, di mana pelaku hanya mendapatkan penundaan wisuda selama 1 semester atau hingga kasus selesai.

Padahal, tuntutan #KitaAgni adalah pelaku dikeluarkan atau Drop Out (DO) dan diberikan catatan buruk secara tertulis.

"Selama ini pihak Universitas juga belum menyatakan pelecehan seksual sebagai pelanggaran berat. Kami ingin itu berubah," tegas Natasya.

Sebelumnya, saat dihubungi melalui telepon, Kabag Humas UGM Iva Ariani menyatakan Tim Etik kasus ini siap bekerja, tinggal menunggu terbitnya SK dari Rektor.

Baca: Polda DIY Akan Libatkan Polda Maluku dalam Menyelidiki Pelecehan Seksual di UGM

Anggotanya pun sudah disiapkan, meski menurut Iva jumlahnya belum pasti.

Namun Natasya meragukan apakah Tim Etik tersebut benar-benar mampu menyelesaikan kasus. Sebab ia berharap agar anggotanya memahami bagaimana cara menangani kasus pelecehan seksual.

"Kami berharap penanganan kasus tersebut tidak hanya berdasarkan etik, tetapi juga ada perspektif tepat terkait kekerasan dan pelecehan seksual," papar Natasya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved