Yogyakarta

Mulai Desember, Pengantin Baru Tiga Wilayah di Yogyakarta Ini Dapatkan Kartu Nikah

Mulai Desember, Pengantin Baru Tiga Wilayah di Yogyakarta Ini Dapatkan Kartu Nikah

Tribun Jogja/ Christi Mahatma Wardhani
Contoh kartu nikah yang nanti akan diterima oleh pengantin baru yang langsung dicetak oleh KUA bersamaan dengan buku nikah. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM - Mulai Desember 2018, pengantin di tiga kabupaten/kota DIY mulai akan mendapatkan kartu nikah.

Kepala Seksi Pemberdayaan KUA Kemenag Kanwil DIY, Drs.H.Jauhar Mustofa, M.S.I mengatakan kabupaten/kota yang bisa mencetak kartu nikah adalah Sleman, Bantul, dan Yogyakarta.

"Paling cepat nanti Desember sudah bisa cetak kartu nikah. Tahun ini baru Sleman, Bantul, dan Yogyakarta dulu. Nanti yang Kulonprogo dan Gunungkidul tahun depan," katanya saat ditemui di kantornya Selasa (13/11/2018).

Ia menegaskan kartu nikah bukan merupakan pengganti buku nikah. Bagi pengantin yang menikah sekitar bulan Desember mendatang akan langsung mendapat buku nikah dan kartu nikah.

"Jadi kartu nikah ini bukan pengganti buku nikah. Kartu nikah ini merupakan tambahan layanan dari Kemenag. Jadi besok kalau menikah selain dapat buku nikah, akan dapat kartu nikah," ujarnya.

Baca: Hotel Syariah di Yogyakarta Sambut Baik Rencana Penerapan Kartu Nikah

"Dalam kartu nikah itu sudah memuat data yang sama dengan kartu nikah. Jadi kalau kemana-mana bisa dibawa, dimasukan dompet. Kalau misal mau ke hotel, bagi yang syar'i kan bisa langsung menunjukkan kartu nikah itu. Tentu juga bisa sebagai identitas diri. Kan di dalamnya juga memuat data diri," sambungnya.

Jauhar mengungkapkan dana yang digelontorkan untuk persiapan buku nikah sekitar Rp400juta. Anggaran tersebut merupakan dana dari pusat uang diambil APBN sehingga tidak membebani anggaran daerah. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved