Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM

Selesaikan Kasus Agni, UGM Bentuk Tim Etik

Selesaikan Kasus Pemerkosaan Mahasiswanya, UGM Bentuk Tim Etik Untuk Melihat Kasusnya Dari Sisi Etika.

TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Wakil Rektor UGM Paripurna (tengah) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM - Proses penyelesaian kasus pelecehan seksual yang menimpa Agni, mahasiswi UGM saat KKN di Maluku pertengahan 2017 lalu terus diupayakan.

Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni UGM, Paripurna mengatakan pihaknya akan segera membentuk Tim Etik.

Tim Etik tersebut, kata dia merupakan tim yang akan melihat kasus pelecehan seksual dari sisi etika. Tim tersebut nantinya akan mendapat fakta-fakta dari Tim Investigasi Independen yang sebelumnya sudah dibentuk.

Baca: Forum Perlindungan Korban Kekerasan Minta UGM Bertindak Tegas Terhadap Pelaku Perkosaan

"UGM sendiri melihat kasus ini dari dua hal, pertama menyangkut ranah etika, dan kedua tidak menutup kemungkinan akan dibawa ke ranah hukum. Yang jadi fokus kami saat ini adalah perlindungan untuk penyintas dan juga kondisi psikologisnya. Tim independen yang lebih tau," katanya saat ditemui di Gedung Pusat UGM usai pertemuan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (12/11/2018).

"Kalau ranah hukum, bisa pihak kepolisian dan siapapun. Sebelum ke arah sana, biar selesaikan di ranah etika dulu. Kami tidak akan menghalangi jika pihak kepolisian mengusut kasus ini. Namun yang jadi prioritas kami adalah korban harus dilindungi, seminimal mungkin penyintas menerima dampak," sambungnya. (tribunjogja)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved