Kota Yogya
Brontokusuman Mengawali PATBM di Kota Yogyakarta
Pada 2017 tercatat di Kota Yogyakarta terdapat 254 kasus kekerasan yang mana 58 di antaranya merupakan mereka yang berusia 0-17 tahun.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus kekerasan yang menimpa anak seolah di Kota Yogyakarta seolah tak pernah hilang.
Pada 2017 tercatat di Kota Yogyakarta terdapat 254 kasus kekerasan yang mana 58 di antaranya merupakan mereka yang berusia 0-17 tahun.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menjelaskan sejak 2017 pihaknya telah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Proyek tersebut dimulai dari Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta.
"Kami memilih Kelurahan Brontokusuman karena di sana ada masalah serta ada potensi warga di Brontokusuman yang bisa bersinergi untuk menghadapi masalah tersebut," ujarnya seusai Pelatihan PATBM di Ruang Bima Kompleks Balaikota Yogyakarta, Senin (5/11/2018).
Baca: BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Jadi Satpam Sungai
Ia menjelaskan bahwa Brontokusuman sempat viral dengan adanya beberapa kasus yang menyangkut kekerasan dan perampasan hak anak.
Mulai dari bidang pendidikan di mana terdapat salah satu sekolah yang tergembok pintunya, ada anak yang dicurigai melakukan pelecehan seksual, percobaan bunuh diri yang dilakukan berulang kali oleh seorang anak, dan sebagainya.
"Kami langsung share hal ini pada Pak Lurah dan mencoba meyakinkan Pak Lurah bahwa ini bukan pekerjaannya sendiri melainkan kerja bersama oleh masyarakat dan juga kami di dinas," tandasnya.
Octo membeberkan, berdasarkan data perlindungan di DIY, kekerasan yang terjadi di Kota Yogyakarta selama 2017 tercatat sebanyak 254 kasus.
Jumlah tersebut terdiri dari kekerasan fisik 104 kasus, psikis 69 kasus, perkosaan 9 kasus, pelecehan seksual 17 kasus, pencabulan 8 kasus, penelantaran 36 kasus, eksploitasi 9 kasus, dan trafficking 2 kasus.
Baca: KONI Kota Yogyakarta Gelar Workshop Antisipasi Penyimpangan Dana Hibah
"Kalau dibanding tahun 2016, jumlah ini menurun. Namun untuk eksploitasi dan trafficking yang sebelumnya tidak ada pada tahun 2016, tahun 2017 muncul," bebernya.
Sementara itu, dilihat dari kasus 2017 tersebut, perempuan menjadi korban terbanyak kasus kekerasan dan untuk usia didominasi oleh usia 18 tahun ke atas.
"Dari jumlah 254 kasus, laki-lakinya 45 orang dan perempuannya 209 orang. Sementara dari rentang usia, dari 254 kasus tersebut terdiri dari 58 orang yang berusia 0-17 tahun sementara 196 orang berusia di atas 18 tahun," tandasnya.
Octo menerangkan, bahwa pada tahun 2018 terdapat 20 kelurahan lain yang menjalankan PATBM.