Yogyakarta

BPOM RI Tingkatkan Pengawasan Penyalahgunaan Obat Herbal dan Obat Tradisional

BPOM RI Tingkatkan Pengawasan Penyalahgunaan Obat Herbal dan Obat Tradisional

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Noristera Pawestri
Penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X di Komplek Kepatihan, Jumat (2/11/2018). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Noristera Pawestri

TRIBUNJOGJA.COM - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Gubernur DIY menggelar penandatanganan nota kesepahaman pada Jumat (2/11/2018) di Kompleks Kepatihan.

Penandatanganan nota kesepahaman meliputi Pelaksanaan Pengawasan Obat dan Makanan.

Baca: Dua Penyebar Hoaks Terkait Penculikan Anak Ditangkap Mabes Polri

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengatakan, melalui kerjasama ini diharapkan dapat dilakukan operasi pasar untuk merazia produk obat dan makanan kadaluarsa.

Selain itu juga kandungan zat kimia berbahaya yang beredar bebas di supermarket dan pasar tradisional.       

"Yang sering dipalsukan adalah obat yang laku  keras di  pasaran," kata Sultan.

Baca: Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan, Pemda DIY Gandeng BPOM

Sultan melanjutkan, hanya 2 persen dari produk buatan China yang terdaftar.

Bahkan ditengarai obat-obatan yang berlabel herbal faktanya mengandung zat kimia yang berpotensi merusak ginjal.

Dari berbagai kasus itu, menurut Sultan, mengindikasikan ada yang salah dengan sistem pengawasan obat dan makanan di negeri ini.

"Antara lain sanksi pemalsu obat terlalu ringan, sehingga tiduk menimbulkan efek jera," ucapnya.

Untuk menghindari obat ilegal atau palsu, upaya pencegahan yang dilakukan dalam rangka kerjasama ini dengan meningkatkan kerjasama antara institusi pemerintah dengan industri, rumah sakit, organisasi profesi, tenaga medis, apotek, toko obat dan masyarakat.

Baca: Dilelang Dalam Penggalangan Dana Korban Gempa, Lukisan Terpidana Mati Asal Filipina Laku Rp 6 Juta

Sementara itu, Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito menyampaikan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan, termasuk juga pengawasan penyalahgunaan obat herbal obat tradisional.

"Karena kan harusnya obat tradisional tidak mengandung bahan kimia obat tapi banyak sekali produk-produk ilegal, produk impor ilegal yang masuk ke wilayah negara kita," kata Penny.

Sehingga menurut Penny perlu ditingkatkan pengawasannya melalui kerjasama dengan pemerintah daerah setempat.

Terkait obat ilegal yang masuk, pihaknya pun juga selalu melakukan berbagai operasi penindakan.

Selain itu, dari aspek edukasi juga akan ditingkatkan lagi untuk mengkampanyekan penggunaan suplemen makanan yang berlebihan di kalangan mahasiswa.

"Efeknya dalam jangka pendek dan panjang terhadap organ tubuh seperti ginjal. Kita akan mulai dari situ untuk mengantisipasi melakukan pencegahan dengan berbagai kampanye dan edukasi juga kepada masyarakat," jelasnya. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved