Sleman
Kabupaten Sleman Dukung Pembangunan Tol Bawen-Yogyakarta
Sri Purnomo menekankan bahwa pihaknya siap menerima kebijakan dari pemerintah pusat terkait dengan pembangunan infrastuktur.
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bupati Sleman Sri Purnomo mengirimkan tim Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Sleman untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Jateng dalam hal pembangunan Tol Bawen Yogyakarta.
Sri Purnomo menekankan bahwa pihaknya siap menerima kebijakan dari pemerintah pusat terkait dengan pembangunan infrastuktur.
"Kami mendapat arahan dari Gubernur, nanti berusaha untuk tidak terlalu banyak membebaskan tanah di jalur yang dilewati," terang Bupati Sleman, Rabu (31/10/2018)
Sri Purnomo memaparkan, setiap program pembangunan dipastikan ada dampak positif dan negatifnya.
Ia menilai, dampak positif dari Tol Bawen Yogyakarta adalah mengurangi kemacetan dan mempersingkat waktu tempuh.
Sementara dampak negatifnya adalah masyarakat akan sulit berinteraksi antara satu sisi dengan sisi seberangnya.
Baca: Realisasi Pajak di Kabupaten Sleman Sudah Diatas 90%
Namun, Sri Purnomo mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Gubernur, akan dibuat jalan bertingkat sehingga komunikasi antar warga tidak berpengaruh.
Salah satu dampak positif lainya adalah meningkatnya aspek pariwisata di Sleman dan DIY secara keseluruhan.
"Justru orang akan mudah mengakses (pariwisata) ke Sleman dan Jogja. Destinasi wisata harusnya akan meningkat. Tapi ini juga tergantung bagaimana kita mempromosikan dan mengemas secara bareng-bareng," ucapnya.
Baca: Pemkab Sleman Resmikan Sentra Industri Anyaman Bambu Sumberagung Moyudan
Selain itu, wilayah Sleman juga akan dibuat Jogja Outer Ringroad (JOR), terkait hal tersebut Bupati Sleman mengatakan akan mengikuti perkembangannya saja, karena itu akan menjadi jalan nasional.
Adapun jalan Tempel hingga Prambanan akan menjadi titik awal proyek ini.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamangku Buwono X mengatakan telah mengalihkan status jalan Tempel hingga Prambanan menjadi aset negara melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.(TRIBUNJOGJA.COM)