kriminalitas

Nekat Jual Motor Pacar untuk Bayar Utang

AK (21) warga Wonosari, Gunungkidul nekat menjual motor milik Anugrahati (30)yang tak lain adalah pacarnya sendiri

Penulis: Santo Ari | Editor: ufi
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Ilustrasi pencurian 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - AK (21) warga Wonosari, Gunungkidul nekat menjual motor milik Anugrahati (30) warga Nogotirto Gamping yang sudah ia pacari selama satu tahun belakangan. Motor milik kekasihnya ini dijual, lantaran AK terbelit utang.

AK dan korban semula berkenalan melalui media sosial Facebook. Hubungan mereka pun berkembang menjadi pacaran. Hingga pada Juni 2018 lalu, AK meminjam motor Vario milik korban dengan alasan ingin pulang ke Wonosari.

"Selang beberapa hari ia datang lagi menjumpai korban, dan mengatakan bahwa ada yang menahan motornya, dan pelaku meminjam STNK dan BPKB korban agar bisa mengambil motor tersebut," jelas Kapolsek Gamping Kompol Hendri Multi, Minggu (28/10/2018).

Namun ternyata itu semua hanyalah tipu muslihat pelaku saja. Motor, STNK, dan BPKB sudah di tangan, maka dijualah motor milik korban. Ia mendapatkan uang Rp8 juta dari hasil menjual motor milik pacarnya.

Uang itu dipakai untuk membayar utang yang ia tanggung dan untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya. Korban yang merasa tertipu, dan curiga motornya tak kunjung kembali lantas melaporkan tersangka ke Polsek Gamping.

"Kami berhasil menangkap tersangka di daerah Gunungkidul belum lama ini. Kami jerat dia dengan pasal penipuan penggelapan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," terang Kapolsek. (nto)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved