CPNS 2018

Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018, Ini Tahapan Berikutnya Bila Lolos Seleksi

Setelah dinyatakan lolos tahap administrasi, selanjutnya pelamar akan menjalani SKD.

Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
Ist
Update Pendaftaran CPNS 2018 

TRIBUNJOGJA.COM - Jika lolos ke tahapan selanjutnya maka nama peserta pendaftaran CPNS 2018 akan muncul di Pengumuman Nama Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018.

Pelamar yang namanya ada di Pengumuman Nama Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018 akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di tahap selanjutnya.

Untuk dapat sukses mengerjakan SKD, pelamar harus mempersiapkan beberapa hal terkait pelaksanaan tes tersebut.

Secara umum, SKD akan dilaksanakan pada 26 Oktober hingga 17 November 2018.

Sedangkan SKB dijadwalkan pada 22 November hingga 28 November 2018.

Untuk saat ini, para pelamar masih menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi, yang diperkirakan akan dilakukan pada 21 Oktober 2018.

Namun, pelamar harus memantau laman resmi instansi yang didaftar, karena pelaksanaan pengumuman hasil seleksi administrasi bisa saja berbeda dengan waktu tersebut.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bahkan telah menulis di pengumumannya bahwa hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 19 Oktober 2018.

Setelah dinyatakan lolos tahap administrasi, selanjutnya pelamar akan menjalani SKD.

SKD adalah salah satu tahap penting dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sebagaimana dijelaskan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di laman resminya, tahun ini pelaksanaan SKD akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dan UNBK Kemendikbud yang disinkronisasi.

Dalam SKD, peserta akan diberikan 100 soal pilihan ganda dalam waktu 90 menit.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) di akun Twitternya menjelaskan pada Juni lalu, SKD CAT BKN terdiri dari tiga jenis tes

Yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

Berikut adalah penjelasan dari tiga jenis tersebut menurut BKN:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan implementasi nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika.

NKRI (sistem tata negara, sejarah perjuangan, peranan dalam regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved