Sleman

Tingkatkan Keamanan, Satpol PP Sleman Lakukan Pemetaan Wilayah Rawan Konflik

Tingkatkan Keamanan, Satpol PP Sleman Lakukan Pemetaan Wilayah Rawan Konflik

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Kepala Satpol PP Sleman Hery Sutopo (kanan) dalam jumpa pers hari Senin (08/10/2018) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satunya dengan membuat sejumlah inovasi untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Kepala Satpol PP Sleman Hery Sutopo menyebutkan salah satu pokok penting dari inovasi tersebut adalah pemetaan (mapping) wilayah rawan gangguan.

"Ada 10 wilayah yaitu Depok, Godean, Gamping, Mlati, Sleman, Kalasan, Ngaglik, Prambanan, Tempel, dan Pakem," jelas Hery dalam jumpa pers, Senin (08/10/2018).

Baca: Melalui Ritual Jamasan, Ketua Paguyuban Abdi Dalem Berharap Sleman Bisa Semakin Makmur

Kesepuluh wilayah tersebut ditetapkan dengan status rawan lantaran tingkat gangguan masyarakatnya cukup tinggi.

Pemetaan pun dilakukan untuk mengambil langkah-langkah deteksi sekaligus pencegahan dini.

Inovasi lain yang dilakukan Satpol PP Sleman adalah terkait penyusunan sistem informasi, pembuatan pos pengaduan masyarakat, pembuatan sistem komando langsung, dan penyusunan manual sistem.

Hery juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menyusun Peraturan Bupati tentang Jaga Warga.

Baca: Keroncong Plesiran Bakal Digelar di Tebing Breksi Sleman

"Ada 10 bab dan 19 pasal di dalamnya, nanti akan segera kita resmikan," ungkap Hery.

Hery mengklaim, Peraturan Bupati terkait Jaga Warga tersebut baru pertama kali diterapkan di DIY. Sleman menjadi kabupaten pertama yang menerapkan aturan tersebut.

"Lewat Perbup tersebut kita harapkan penindakan terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat semakin terintegrasi," kata Hery. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved