Pemkab Gunungkidul Hentikan Sementara Aktivitas Peternakan di Kawasan Karst

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akhirnya menghentikan aktivitas pembangunan peternakan di kawasan karst di Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu.

Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribunjogja Wisang Seto Pangaribowo

TRIBUNJOGJA.COM,GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akhirnya menghentikan aktivitas pembangunan peternakan di Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajat Ruswandono saat ditemui Tribunjogja di Pemda Gunungkidul, Senin (24/9/2018).

"Pada 18 September lalu kami mengundang pihak PT WMU dan mereka berinisiatif melakukan penghentian pembangunan, sebelum kami memberikan surat peringatan ke dua," katanya.

Drajat mengatakan pemerintah kabupaten (pemkab) Gunungkidul mengambil sikap tegas karena melihat polemik peternakan ayam di kawasan karst semakin meluas.

Baca: Rejomulia Gelar Baksos Bagi Air Bersih dan Buku di Gunungkidul

Baca: Berakhir 30 September, BPBD Kulonprogo Belum Putuskan Perpanjangan Status Darurat Kekeringan

"Mereka berjanji untuk mengurus AMDAL terlebih dahulu, dan mengurus perizinan secara paralel," katanya.

Ia memastikan tidak ada satupun pejabat pemerintah kabupaten (pemkab) yang bermain 'mata' dengan pihak perusahaan.

"Saya pastikan tidak ada pejabat kami yang bermain mata dengan pihak perusahaan, saya sudah memanggil semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan sudah saya mintai keterangan. Jika ada pejabat pemkab yang terbukti bermain saya sendiri yang mengeksekusinya," tegasnya.

Ia akan berkoordinasi dengan satuan polisi pamong praja untuk memastikan tidak ada kegiatan pembangunan.

"PT WMU juga akan membongkar sumur yang selama ini menjadi sorotan karena diduga limbahnya akan dibuang kedalam sumur, pemantauan dilakukan agar mereka tidak melanggar kesepakatan," katanya.

Sementara itu bupati Gunungkidul Badingah mengatakan pihaknya telah meminta kepada perusahaan untuk memenuhi izin.(Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved