CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018 Melalui Portal Sscn.bkn.go.id, Ini Syarat dan Berkas untuk Formasi Khusus
Dalam pendaftaran CPNS 2018 terdapat beberapa formasi yang ditawarkan, yang disebut formasi khusus.
Penulis: Hanin Fitria | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Hari ini, Rabu (19/9/2018), portal pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) 2018 akan segera dibuka dan diakses.
Dalam tahapan pertama, pelamar akan diwajibkan untuk melakukan pendaftaran CPNS 2018 sesuai dengan formasi yang dituju.
Pada tahap itu pelamar akan tahu secara detail formasi CPNS yang dibutuhkan dari seluruh Indonesia.
Proses pendaftaran CPNS 2018 akan dimulai dengan pelamar mendaftar ke portal SSCN dengan cara melakukan login Sscn.bkn.go.id .
Baca: Download Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2018, Baca Sebelum Login Sscn.bkn.go.id

Dalam pendaftaran CPNS 2018 terdapat beberapa formasi yang ditawarkan, yang disebut formasi khusus.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri mengumumkan akan membuka lima jenis formasi khusus yang dapat didaftarkan oleh calon pelamar.
Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Melalui Portal Sscn.bkn.go.id, Siapkan Berkas dan Syarat-syarat Berikut Ini
Baca: Website CPNS 2018 Bisa Diakses Hari Ini, Berikut Syarat yang Harus Disiapkan Melalui sscn.bkn.go.id
Baca: Tampilan Sscn.bkn.go.id 19 September Dini Hari, Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka Tunggu Formasi Lengkap
DIlansir Tribunjogja.com melalui Bkn.go.id, berikut syarat dan berkas lima formasi khusus CPNS 2018 :
1. Formasi Khusus Disabilitas
Dilansir Tribunjogja,com melalui BKN.go.id porsi jumlah formasi khusus disabilitas yaitu K/L minimum 2% dari jumlah formasi.
Sementara untuk formasi daerah yaitu minimum 1% dari jumlah formasi.
Berikut syarat dan berkas yang harus disiapkan bagi pelamar formasi khusus disabiltas :
1. Usia 18 - 35 tahun
2. Surat keterangan Dokter terkait jenis/tingkat disabilitasnya
2. Formasi Khusus Cumlaude