CPNS 2018
Info Pendaftaran CPNS 2018 - Ini Syarat dan Berkas Pendaftar untuk Formasi Khusus Diaspora
Dalam mendafar pada formasi khusus tersebut, pelamar diwajibkan menyertakan beberapa berkas khusus saat mendaftar CPNS 2018
Penulis: Hanin Fitria | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Penerimaan Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) 2018 kembali membuka formasi khusus bagi warna negara Indonesia yang menetap di luar negeri, diaspora.
Pendaftaran CPNS ini sendiri akan mulai dibuka pada 19 September mendatang.
Pendaftaran CPNS 2018 bisa dilakukan melalui website sscn.bkn.go.id.
Dalam mendafar pada formasi khusus tersebut, pelamar diwajibkan menyertakan beberapa berkas khusus saat mendaftar CPNS 2018.
Baca: Mekanisme dan Tata Cara Registrasi saat Mendaftar CPNS 2018 Melalui Sscn.bkn.go.id
Baca: Informasi Pendaftaran CPNS 2018 - Inilah Daftar dan Jumlah Formasi Penerimaan di 36 Daerah
Baca: Cara Login SSCN.BKN.GO.ID dan Mekanisme Pendaftaran CPNS 2018
Dilansir Tribunjogja,com melalui BKN.go.id, untuk formasi khusus tersebut terdapat 7 syarat dan berkas yang wajib dilampirkan.
Berikut syarat dan berkas yang harus disiapkan bagi pelamar formasi khusus diaspora :
1. WNI yang menetap di luar Indonesia
2. Memiliki paspor Indonesia yang berlaku
3. Tidak sedang menempuh Post Doctoral yang dibiayai pemerintah
4. Surat rekomendasi dari tempat kerja sebagai tenaga profesional minimal 2 tahun
5. Pelamar berusia maksimal 35 tahun, khusus lulusan S3 maksimal 45 tahun
6. Penyetaraan ijazah diaspora dapat dilakukan setelah lulus akhir
7. Surat keterangan bebas masalah hukum dari Kementerian Luar Negeri.

Tahapan Pendaftaran CPNS 2018
Dalam tahapan pertama, para pelamar akan diwajibkan untuk melakukan pendaftaran CPNS 2018 sesuai dengan formasi yang dituju.