Pendidikan

Skor Akreditasi A Program Studi Hukum UMY Meningkat

Program studi Ilmu Hukum UMY kembali mendapatkan akreditasi A dengan nilai yang sangat memuaskan.

Editor: Gaya Lufityanti
Antara
kampus UMY_2506 

TRIBUNJOGJA.COM - Program studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kembali mendapatkan akreditasi A dengan nilai yang sangat memuaskan.

Hal ini diungkapkan oleh Dr. Suranto,M Pol selaku  kepala Badan Penjamin Mutu (BPM) UMY melalui siaran resmi yang diterima Tribunjogja.com.

Baca: Mahasiswa KKN UMY Berdayakan Warga dengan Membuat Tepung Moccaf

Ia mengungkapkan bahwa akreditasi Ilmu Hukum mendapatkan peningkatan skor, dari sebelumnya skor akreditasi yakni 377 menjadi 381.

Hal ini diputuskan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) BAN-PT dengan nomor 1748/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/ 2018 .

Kembali Suranto menambahkan bahwa di UMY sendiri dibangun sistem untuk mempertahankan peringkat akreditasi  seawal mungkin.

Badan Penjaminan Mutu menyusun tahapan kadaluarsa setiap prodi, nantinya satu tahun sebelumnya akan dilihat, apakah sudah mencapai batas waktu untuk re-akreditasi atau belum.

‘’Nantinya, program studi tersebut akan ada pembimbingan oleh asesor internal sebanyak 12 asesor. Pendampingan ini dimulai dari nol hingga proses visit,’’ ungkapnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Dekan Fakultas Hukum UMY, DR Trisno Raharjo, SH,M Hum mengungkapkan rasa bangganya karena program studi ilmu hukum dapat mempertahankan akreditasi A-nya.

‘’Re-akreditasi ini sudah dilakukan sejak tanggal 4 hingga 6 Juli kemarin. Dan alhamdulillah skornya meningkat,’’ ungkapnya saat ditemui di kantor dekan FH UMY.  

Ia menambahkan bila naiknya 4 skor akreditasi ini patut disyukuri karena sistem akreditasi kali ini telah menggunakan SAPTO.

‘’Pada akreditasi tahun 2013, tidak adanya validator, sedangkan pada tahun ini, terdapat validator yang dilakukan secara online,’’ tambahnya.

Kembali ia menambahkan, program studi Ilmu Hukum mengalami berbagai macam peningkatan yang ada selama lima tahun terakhir ini, di antaranya peningkatan sarana dan prasarana, berbagai macam prestasi baik di tingkat nasional maupun internasional, jumlah penelitian yang dilakukan oleh dosen Hukum, hingga kerjasama yang dilakukan dengan berbagai macam universitas dari luar negeri seperti dari China, Taiwan, Korea, Australia, dan juga Turki.

Ilmu hukum UMY juga memiliki program internasional yang telah mendukung publikasi dan juga internasionalisasi dengan berbagai standart.

‘’Kurang lebih lima kali jurnal Hukum program studi ilmu hukum UMY mempertahankan akreditasinya,’’ tambahnya kembali.

Menambahkan terkait sarana prasarana, progran studi Ilmu Hukum memiliki tiga ruang sidang permanen diantaranya peradilan umum (tata usaha, agama), peradilan khusus (peradilan anak), dan peradilan Mahkamah Konstitusi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved