Perindo dan PKPI Akhirnya Coret Bacaleg Eks Koruptor yang Diloloskan Bawaslu

Partai Perindo dan PKPI tak akan mencalonkan bakal calon anggota legislatif eks koruptor yang diloloskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Editor: iwanoganapriansyah
TRIBUNNEWS
Ilustrasi bakal caleg mantan koruptor 

TRIBUN JOGJA.COM - Partai Perindo dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tak akan mencalonkan bakal calon anggota legislatif eks koruptor yang diloloskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam sidang ajudikasi.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Perindo Ahmad Rofiq di Media Center Tim Kampanye Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Menteng, Jakarta, Senin (3/9/2018).

Seperti diketahui, ada bakal caleg Perindo berstatus eks koruptor yang akan maju sebagai caleg di DPRD Pare Pare.

"Kalau itu, saya selaku Sekjen Perindo meminta maaf kepada publik karena memang dari awal Perindo melarang setiap caleg di semua tingkatan tidak menerima caleg mantan eks napi koruptor," kata Rofiq.

Ia menyatakan, penulisan nama eks koruptor dalam daftar caleg sementara oleh struktur partai merupakan pelanggaran. Karena itu, partainya akan bertindak keras merespons lolosnya eks koruptor dalam daftar caleg sementara.

Dia memastikan akan mencoret bakal caleg tersebut dari daftar. "Pasti. Kami sudah bikin surat edaran dan salah satu yang saya dengar tadi, itu adalah bagian dari pelanggaran partai dan partai akan bertindak keras," lanjut dia.

Dicoret dari Bacaleg

Dari daftar bakal caleg eks koruptor yang diloloskan Bawaslu, ada satu bakal caleg PKPI yang akan maju sebagai caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara.

"Kami sudah koordinasi dengan teman di daerah. Jadi nanti prinsipnya kan kita sudah teken pakta integritas. Kalaupun ada masalah administrasi, kami akan coba perbaiki. Jadi daerah akan segera kami panggil. Itu dari daerah. Besok akan dipanggil," kata Sekretaris Jenderal PKPI Verry Surya Hendrawan, Senin (3/9/2018) malam.

Ia mengatakan, PKPI akan konsisten menjalankan pakta integritas untuk tidak mencalonkan eks koruptor sebagai caleg. Hal itu terbukti dari berkurangnya bakal caleg eks koruptor dari daftar caleg PKPI yang awalnya berjumlah lima orang. Verry memastikan, satu orang itu lolos karena kesalahan administrasi.

"Di awal kan PKPI itu ada lima awalnya. Terus ada respons dari masyarakat dan kita verifikasi dan ternyata betul langsung dipanggil semua oleh DPP. Minta dipanggil dan langsung diperbaiki. Artinya diganti. Kalau yang seperti ini berarti masih ada yang terlewat," lanjut dia. (Rakhmat Nur Hakim)

.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PKPI Tak Akan Daftarkan Bacaleg Eks Koruptor yang Diloloskan Bawaslu"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved