Yogyakarta

Dirjen Imigrasi Ajak Masyarakat Berkontribusi dalam Pelaporan Orang Asing

Dirjen Imigrasi Ajak Masyarakat Berkontribusi dalam Pelaporan Orang Asing yang Datang ke Indonesia.

Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Santo Ari
Dirjen Imigrasi, Rony F Sompie memberikan kenang-kenangan kepada Pimpinan Perusahaan Tribun Jogja, Agus Nugroho saat melakukan kunjungan ke kantor Tribun Jogja, Rabu(29/8/2018) 

TRIBUNJOGJA.COM - Direktur Jenderal Imigrasi RI, Rony F Sompie, ajak masyarakat untuk bersama-sama dalam memberikan pengawasan dan pelaporan terhadap orang asing yang berkunjung.

Hal itu diungkapkanya saat melakukan kunjungan ke kantor redaksi Tribun Jogja, Jalan Jenderal Sudirman nomor 52 Yogyakarta, Rabu (29/8/2018).

Dari data yang ia peroleh, perlintasan orang asing di tiap tahunnya mencapai angka 6,9 juta orang yang masuk ke Indonesia. Mereka ini ada yang bekerja, sekolah, berwisata dan keperluan lainnya.

Baca: Awas Penipuan! Beredar Aksi Berkedok Penarikan Dana Tunai Mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan

"Dari yang datang itu, 54 ribunya untuk bekerja dengan kitas (Kartu Izin Tinggal Terbatas untuk bekerja," jelasnya.

Dalam teknisnya, saat orang asing datang ke Indonesia, maka imigrasi lah yang memutuskan apakah dia diperbolehkan untuk tinggaL atau tidak.

Setelah sudah mendapatkan izin untuk tinggal, maka tugas bersamalah untuk memantau mobilitas orang asing.

"Kalau sudah di sini berarti itu kerja sama-sama. Ketika orang asing melakukan pidana, maka kepolisian lah yang menindak. Ketika dia bermasalah dengan kerjaanya maka ketenagakerjaan yang menangani, dan imigrasi kemudian yang menangani penyalahgunaan izin tinggal," tambahnya. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved