Liga Inggris

Liverpool Laporkan Mohamed Salah ke Polisi Gara-gara Ketahuan Memegang HP Saat Mengemudi

Mohamed Salah baru-baru ini ketahuan memegang handphone (HP) saat mengemudi, sehingga dilaporkan ke polisi

Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
www.givemesport.com
Mohamed Salah menjadi warga kehormatan Chechnya. 

TRIBUNJOGJA.COM - Klub Liga Inggris Liverpool telah melakukan tindakan tak biasa pada pemainnya sendiri, dengan melaporkan yang bersangkutan ke polisi.

Mohamed Salah baru-baru ini ketahuan memegang handphone (HP) saat mengemudi, sehingga dilaporkan manajemennya ke polisi.

TribunJogja.com kutip dari Daily Mail, seseorang merekam apa yang dilakukan Salah di balik kemudi mobil Mercedesnya, kemudian menjadi viral di media sosial.

Sesuai hukum di Inggris, seorang pengemudi dilarang memegang HP, bahkan meskipun saat sedang menunggu lampu pengatur lalu lintas.

Rekaman itu diduga diambil, saat Salah akan pergi ke markas pelatihan Melwood pada Senin (13/8/2018) pagi, untuk berlatih bersama anggota skuat lainnya.

Kabar viral itu sampai ke telinga manajemen Liverpool.

Setelah berdiskusi dengan Salah, mereka kemudian memutuskan untuk melaporkan masalah ini ke Polisi Merseyside.

"Kami telah berbicara dengan pemain juga dan akan menangani tindak lanjut secara internal. Baik klub maupun pemain tidak akan memberikan komentar lebih lanjut tentang masalah ini," jelas sumber dari Liverpool.

Sedangkan dari pihak kepolisian Merseyside mengaku telah meneruskan laporan itu ke departemen terkait.

Hukuman karena menggunakan ponsel saat mengemudi dapat mencakup hingga enam poin pada lisensi pengemudi dan denda sebesar £ 200 atau sekitar Rp 3,6 juta.

Adapun Mohamed Salah saat ini merupakan pemain dengan bayaran tertinggi di Liverpool.

Saat menang 4-0 melawan West Ham di Anfield pada Minggu (12/8/2018), Salah telah mencetak gol pembuka pertandingan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved