Sleman
Sudah Miliki Payung Hukum, Pemberian ASI Eksklusif di Sleman Capai 82,62 Persen
Sudah Miliki Payung Hukum, Pemberian ASI Eksklusif di Sleman Capai 82,62 Persen
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM - Programmer Seksi Kesga Gizi Dinas Kesehatan Sleman, Sri Mujianto menyebut bahwa tingkat pemberian ASI Eksklusif di Sleman mencapai 82,62 persen.
"Ini sudah lebih tinggi dari rata-rata nasional," ungkap Mujianto saat ditemui di Lapangan Denggung, Minggu (05/08/2018).
Selain itu, tingkat Inisiasi Menyusui Dini (IMD) Sleman juga melebihi rata-rata nasional yaitu sekitar 93 persen.
Menurut Mujianto, kampanye ASI Eksklusif gencar dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Termasuk pengadaan sejumlah ruang laktasi di berbagai tempat.
Baca: Tingkat Stunting Masih Tinggi, Wabup Sleman Imbau Ibu Rajin Berikan ASI Eksklusif
"Tiap kecamatan dan perusahaan kita wajibkan minimal 5 ruangan. Sedangkan untuk tempat umum kita wajibkan 3 ruang," papar Mujianto.
Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun juga menyatakan pemberian ASI Eksklusif juga didukung dengan regulasi dan payung hukum yang jelas.
Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2015 Tentang ASI Eksklusif.
"Jadi semuanya sudah sejalan, antara kebijakan pemerintah serta masyarakatnya," kata Muslimatun. (tribunjogja)