Sambil Membentak, Turis Inggris Tampar Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai

Turis wanita asal Inggris, Auj-e Taqaddas (42) menampar Ardyansyah (28), petugas imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai

Editor: Mona Kriesdinar
Cuplikan adegan saat petugas imigrasi ditampar seorang turis 

TRIBUNJOGJA.com, BALI - Turis wanita asal Inggris, Auj-e Taqaddas (42) menampar Ardyansyah (28), petugas imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (28/7/2018).

Malam itu ia hendak terbang ke Singapura, tetapi ternyata masa berlaku visanya ketahuan telah berakhir sejak 18 Februari.

(gulir ke bawah untuk melihat videonya)

Ia pun dibawa ke kantor dan dikenai denda karena melebihi masa izin tinggal alias overstay.

Selama 160 hari ia tinggal secara ilegal di Indonesia, sehingga harus membayar denda US$ 25 untuk setiap harinya.

Auj-e pun marah-marah, berkata kasar, dan mengolok-olok, bahkan menampar petugas.

"Gara-gara imigrasi si*lan ini, aku ketinggalan penerbangan!" teriak Auj-e membentak Ardyansyah.

Ardyansyah kemudian memberi penjelasan, tetapi Auj-e tampak tidak mempedulikan dan tetap menunjukkan amarahnya.

"Ambil saja uangnya dan enyahlah!" lanjutnya marah-marah, kemudian menampar Ardyansyah.

Dirinya lantas ditahan di sel tahanan kantor imigrasi, sementara petugas memproses kasus dan menunggu pembayaran darinya.

Penamparan juga telah dilaporkan ke polisi lantaran ia dinilai sama saja semena-mena terhadap perwakilan bangsa.

"Dia menyentuh orang imigrasi, berarti dia menyentuh perwakilan bangsa, sehingga kami melaporkannya ke polisi," jelas Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Aris Amran.

Turis yang pura-pura tak tahu "overstay" itu pun belum bisa pulang selama pemrosesan pelanggaran yang ia lakukan belum tuntas.

"Menurut undang-undang, setiap turis yang tinggal di negara lain melebihi izin visa harus membayar denda, dan jika mereka tidak mau mereka akan ditangkap," terang Kepala Divisi Humas Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno.

Kepala Bidang Izin Pendaratan dan Izin Masuk Imigrasi Ngurah Rai, Bisri Musa mengungkapkan, penganiayaan yang dilakukan AT pada hari Sabtu (28/7/2018) malam, bermula saat petugas melakukan pemeriksaan pada dokumen AT di counter area keberangkataan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved