Yogyakarta

Bea Cukai DIY Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Adisutjipto Yogyakarta

Bea Cukai lagi-lagi menggagalkan penyelundupan narkotika di Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
jumpa pers penggagalan penyelundupan narkotika di Aula Dirjen Pajak DIY, Jumat (27/07/2018). Tampak pelaku duduk di kiri jauh. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bea Cukai lagi-lagi menggagalkan penyelundupan narkotika di Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers, Jumat (27/07/2018).

Bertempat di Aula Gedung Dirjen Pajak DIY, Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Dirjen Bea Cukai Wijayanta menyebut penindakan tersebut dilakukan pada Minggu (22/07/2018).

Baca: Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Ribuan Barang Ilegal

"Pelaku berinisial SAA (30), saat itu baru tiba di Yogyakarta lewat Terminal Kedatangan Internasional Adisutjipto," ujar Wijayanta dalam jumpa pers tersebut.

SAA sendiri diketahui merupakan warga negara Thailand.

Ia tiba di Yogyakarta dengan menumpang pesawat Silk Air dari Singapura.

Saat ditangkap, terungkap bahwa SAA membawa narkotika jenis Methamphetamine dengan berat 1,108 kg.

"Berdasarkan uji laboratorium, terungkap jenis narkotika yang dibawa adalah sabu-sabu alias Methamphetamine," kata Wijayanta.

Baca: Petugas Ungkap Penyelundupan Sabu Senilai Rp 1 Miliar dari Sandal Pelaku

Penindakan terhadap SAA sendiri melibatkan petugas Lanud AAU Adisutjipto, Angkasa Pura 1, serta petugas Bea Cukai.

Wijayanta menyatakan kasus ini saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

"Tersangka dan barang bukti kita limpahkan ke BNN DIY," kata Wijayanta.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved