Sleman
Pemkab Sleman Berikan Tali Asih Rp 1 Juta Bagi 279 Anggota KORPRI yang Purna Tugas
Pemkab Sleman Berikan Tali Asih Rp 1 Juta Bagi 279 Anggota KORPRI yang Purna Tugas
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan tali asih kepada anggota KORPRI yang memasuki masa purna tugas.
Penyerahan tali asih kepada anggota KORPRI yang purna tugas periode 1 Januari hingga 30 Juni 2018 ini dilaksanakan di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman, Kamis(26/7/2018).
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Sleman, Sumadi menyatakan bahwa Penyerahan Tali Asih ini merupakan program rutin yang dilakukan dua kali dalam setahun.
"Sleman menjadi satu-satunya Kabupaten di DIY yang memberikan tali asih pada anggota KORPRI yang purna tugas," ujar Sumadi dalam sambutannya.
Baca: Update CPNS 2018, Ini Informasi Terkini dari Akun Twitter Resmi BKN
Pada periode pertama tahun ini, setidaknya terdapat 279 orang anggota KORPRI yang purna tugas.
Rinciannya adalah pensiun sesuai waktu sebanyak 247 orang, pensiun dini sebanyak 17 orang, dan meninggal dunia sebelum pensiun sebanyak 15 orang.
"Mereka merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan karyawan BUMD," kata Sumadi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman.
Sumber dana untuk Tali Asih sendiri berasal dari iuran secara periodik per anggota sebesar Rp 5 ribu.
"Anggota KORPRI yang purna tugas akan menerima tali asih sebesar Rp 1 juta," ungkap Sumadi.
Pada acara penyerahan Tali Asih ini, Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun turut hadir untuk memberikan tali asih tersebut secara simbolis. (tribunjogja)